Tak Diperhatikan Pemerintah, Hotel Tetap Bayar Pajak Meski Tutup

Tak Diperhatikan Pemerintah, Hotel Tetap Bayar Pajak Meski Tutup
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES JADI PENJAGA: Sejumlah pegawai hotel difungsikan menjadi penjaga ketika hotel tutup sementara.
0 Komentar

BANDUNG- Dampak buruk pandemi Covid-19 dirasakan oleh sektor perhotelan, pasalnya langkanya tamu yang sengaja menginap. Seperti dirasakan oleh pengelola hotel Cemara hijau Lembang Bandung Barat Ana Ruslia, sejak wabah covid-19 masuk ke Indonesia, tingkat hunian di hotel tersebut terus menurun hingga akhirnya di tutup sementara.

Ana mengatakan, alasan ditutup, karena biaya operasional lebih besar dari pada pemasukan, bahkan mengalami tidak ada pemasukan sama sekali. “Sudah empat bulan hotel ditutup sementara, karena sepi tamu,” ujarnya, Senin (12/10).

Sehingga, menurut keterangan Ana, saat ini sebagian karyawan hanya difungsikan sebagai piket untuk menjaga aset hotel, sebagian dirumah, namun diatur secara bergilir, namun demikian pihaknya masih memberikan upah namun tidak seperti biasanya.

Baca Juga:Bingung Nongkrong? Di Food Court Pasundan Aja, Ada Angkringan JugaTak Jadi Penghalang, 281 Pasangan Dihalalkan di Masa Pandemi

Ironinya, Ana mengungkapkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan perhatian khusus terhadap pengusaha hotel, pasalnya kewajiban pajak tetap harus dibayar meskipun hotel tak ada pendapatan. “Pajak pendapatan hotel tetap bayar dan pajak parkir,” ujar Ana.

Anehnya, meskipun tidak ada kendaraan tamu yang parkir, kewajiban tersebut harus tetap membayarnya. “Kalau pun ada tamu kami tidak pungut  biaya parkir, namun tetap harus bayar pajak parkir, karena kalau tidak bayar kami kena sanksi,” katanya.

Ana berharap, ada peran pemerintah untuk memberikan solusi terhadap para pengusaha hotel, agar ada keringanan dalam membayar pajak. “Kami berharap ada keringanan dari pemerintah, karena usaha hotel saat ini sangat memprihatinkan,” jelasnya.(eko/vry)

0 Komentar