Jabar Tangani Limbah Medis COVID-19

Jabar Tangani Limbah Medis COVID-19
Kegiatan operasional PT Jasa Medivest (Jamed) di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, fokus dalam pengelolaan limbah medis. Jamed merupakan anak perusahaan BUMD Jabar Jasa Sarana.
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait pandemi COVID-19 di Jabar.

PT Jamed sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:BRPI KKP Gandeng PPS Minhajut Thalibin Lakukan Riset Lele MutiaraPelanggan PLN Harus Tahu, Begini Cara Dapatkan Keringanan Bayar Listrik 450 VA dan 900 VA

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpotensi infeksius), berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, Jamed yang mempunyai fasilitas canggih pengelolaan limbah medis dapat menjadi solusi bagi penanggulangan limbah COVID-19 untuk provinsi lainnya.

“Dalam situasi pandemi COVID-19 berdampak pada peningkatan limbah medis. Jasa Medivest dapat mendukung manajemen penanggulangan mulai dari hulu sampai hilir. Kapasitas pengelolaan telah ditingkatkan. Bagi provinsi lain yang meminta bantuan limbahnya untuk diolah dapat dibantu di sini,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total terdapat 2.820 rumah sakit, 9.825 puskesmas, dan 7.641 klinik di Indonesia. Timbunan sampah medis bisa mencapai 296,86 ton per hari yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Indonesia. Sementara kapasitas pengolahan yang ada hanya 115,68 ton per hari.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA), Lina Tri Mugi Astuti menyebutkan, rata-rata pasien menyumbang 14,3 kilogram limbah medis per hari. Dengan asumsi ada 600.000 orang yang dirawat di Indonesia, maka penambahan limbah B3 bakal mencapai 8.500 ton per hari.

Secara terpisah Direktur Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, peningkatan kapasitas pemusnahan limbah medis menjadi 24 ton per hari ini dengan mengoperasikan dua mesin.

Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara. Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

0 Komentar