Bapenda Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah
ALAT MONITORING: Petugas Bapenda melakukan pemasangan alat monitoring data transaksi bagi wajib pajak secara online.USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

 Pasang Alat Monitoring Data Transaksi

KARAWANG-Buat memaksimalkan penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang memasang alat monitoring data transaksi bagi wajib pajak secara online. Dalam memonitoring data transaksi itu Bapenda memiliki 4 opsi media yaitu point of sales (POS), tapping devices, host to host dan web services.

Kepala Bapenda Karawang, Asikin mengatakan, aplikasi online Pendapatan Pajak Daerah merupakan aplikasi komputer yang dikembangkan khusus untuk Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, yang berhubungan dengan penarikan data pajak daerah dari wajib pajak restoran, wajib pajak hiburan, wajib pajak hotel, dan wajib pajak parkir, dimana data transaksi penjualan dan pajak dari masing-masing usaha diatas akan dikirimkan ke server Bapenda secara realtime atau online.
“Sehingga data-data dari wajib pajak dapat dimonitoring secara akurat dan meminimalisir adanya penyimpangan di masing – masing bidang usaha,” ujarnya.

Dijelaskan, wajib pajak yang sudah dipasangi alat monitoring transaksi ini sudah ada 10 hotel dan 3 tempat hiburan. Antara lain hotel Resinda, Swissbel Inn, Mercure, Britz, Amaris, Delonix, Puri KIIC, Batiqa, Novotel, Prime Biz. “Untuk tempat hiburannya baru XXI Mall Resinda Park, XXI Mall Ramayana dan CGV Mall Festive Walk,” jelasnya.

Baca Juga:DPP Bamuswari Laporkan LPPDK Tak Tertib AdministrasiDenny Jaya Abriyani Bagikan 1.000 Paket Lebaran

Selain itu, lanjut Asikin, wajib pajak lainnya yang sudah dipasangi alat monitoring adalah KFC Mall Ramayana, Pizza Hut Mall Ramayana dan Yoshinoya Mall Festive Walk. Untuk parkiran rumah sakit ada 4 yang sudah dipasangi alat antara lain parkiran RS MAndaya, parkiran RS Lira Medika, parkiran RS Bayukarta dan parkir RS KArya Husada.

Ia menambahkan, semua wajib pajak juga diberikan akses untuk melihat secara online total hutang pajak yang akan di bayarkan dan aplikasi ini bisa juga di link ke fitur pembayaran pajak. Wajib pajak juga dapat di link kan ke SMS Blast untuk pengiriman total hutang pajak ke WP.

“Diharapkan dengan pemasangan aplikasi monitoring ini, penerimaan pajak bisa lebih maksimal dan kedepan semua pengusaha bakal dipasangi alat monitoring pajak ini,” pungkasnya.(use/ded)

0 Komentar