Bendungan Barugbug Tercemar Limbah, Diduga Air Pembuangan Industri

Bendungan Barugbug Tercemar Limbah, Diduga Air Pembuangan Industri
TERCEMAR: Kondisi air di Bendungan Barugbug Tercemar Limbah yang diduga berasal dari pabrik di hulu sungai. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Memasuki musim kemarau bendungan Barugbug kembali tercemar limbah yang diduga air pembuangan industri dihulu sungai sungai Cilamaya, masyarakat sepanjang aliran sungai kembali mengeluh bau tak sedap.

Bendungan yang berada di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang yang dibangun pada tahun 1949 untuk mengairi lahan pesawahan seluas kurang lebih 2926 hektar yang membentang antara Kecamatan Jatisari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, kondisinya sangat menghawatirkan selain bau juga warna air sungai hitam pekat.

Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan mengatakan, kondisi bau menyengat saat musim kemarau tiba sudah berlangsung sekitar 15 tahun, dan masyarakat mersakan setiap aliran sungai dan anak Sungai Cilamaya mengalami penurunan debit air secara signifikan.

Baca Juga:Forkopimda Deklarasi Tolak KerusuhanKujang Batu Akik Karawang Mendunia

“Sudah lama sejak saya belum menjadi kades juga sudah terjadi seperti ini, bau menyengat dan air hitam pekat,” ujarnya.

Diharapkan ada solusi dari pemerintah kabupaten, sebab hal ini kerap terjadi setiap musim kemarau. “Kami berharap ada solusi agar air Bendung Barugbug bisa kembali normal,” katanya.

Senada, salah seorang warga setempat, Randi menyatakan, mutu air yang kondisinya sangat memperihatinkan, air berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat, jelas hal itu sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup dan manusia.

Dikatakan, kondisi air Bendung Barugbug terjadi sekali ini saja, tapi sudah berlangsung tahunan. Setiap musim kemarau tiba dipastikan kondisi air seperti ini dan tidak pernah ada solusinya.

“Setiap tahun terjadi masyarakat sekitar aliran sungai pasti disuguhi rasa bau tak sedap setiap memasuki kemarau,” katanya

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak kembali saling melempar kesalahan, melainkan harus mengusut dan menindak tegas industri yang telah melakukan buang limbah ke aliran sungai.

“Warga merasakan sesak saat menghirup udara bau tak sedap,” tambahnya.(use/ded)

0 Komentar