Kemenkes dan Komisi IX DPR RI Berkomitmen Bersama untuk Eliminasi Malaria di 405 Kabupaten/Kota

Kemenkes dan Komisi IX DPR RI Berkomitmen Bersama untuk Eliminasi Malaria di 405 Kabupaten/Kota
Kemenkes dan Komisi IX DPR RI Berkomitmen Bersama untuk Eliminasi Malaria di 405 Kabupaten/Kota
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Komisi IX DPR RI mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar terus berkomitmen menjalankan program eliminasi malaria yang ditargetkan bebas total pada tahun 2030. Peningkatan jumlah kota yang mampu mengeliminasi malaria dinilai penting untuk mewujudkan tujuan ini.

 

Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa pemerintah pusat harus memperkuat dukungannya terhadap daerah. “Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk menambah anggaran guna memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Edy saat diwawancarai pada Jumat, 26 April 2024.

 

Menurut Edy, jika target RPJMN tercapai, Indonesia bisa bebas malaria pada tahun 2030. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan sosialisasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta edukasi tentang malaria dan cara penanganannya. “Penerapan kader pemantau nyamuk penting dilakukan di daerah endemik, dan bila perlu, pemerintah daerah harus menggelar fogging,” kata Edy. Selain itu, tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu harus dibekali dengan kemampuan mendeteksi dan mencegah malaria.

 

Baca Juga:Gak Usah Panik! Ini 5 Cara Terbaru Mengembalikan Chat WA yang sudah terhapus!Peningkatan Kuota Haji Kota Subang, Ribuan Warga Subang Menanti Giliran Berangkat

Edy juga menekankan bahwa meski malaria seringkali dianggap sebagai penyakit yang hanya terjadi di daerah pedesaan, perhatian khusus tetap diperlukan. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan eliminasi malaria di 405 kabupaten/kota. Jumlah kota yang berhasil mengeliminasi malaria terus meningkat. Pada tahun 2021, targetnya adalah 345 kabupaten/kota, namun yang berhasil mencapainya justru 347.

 

Jika pemerintah konsisten, target eliminasi malaria pada tahun 2030 sangat mungkin dicapai. Penyakit malaria adalah masalah endemik di Indonesia yang berdampak pada sumber daya manusia dan perekonomian, sehingga memerlukan penanganan serius.

 

Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan bahwa Papua dan Nusa Tenggara menjadi daerah dengan kasus malaria tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, upaya penanggulangan lebih difokuskan pada wilayah tersebut. “Pada tahun 2023, terdeteksi 418.546 kasus malaria di Indonesia, dengan 369.119 kasus terjadi di Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,” jelas Imran. Selain itu, wilayah Sumba dan Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur juga termasuk dalam daerah dengan tingkat penularan malaria yang tinggi.

0 Komentar