Dampak Kebocoran Minya dan gas, Pertamina Belum Beri Kepastian Bayar Kompensasi

Dampak Kebocoran Minya dan gas, Pertamina Belum Beri Kepastian Bayar Kompensasi
KOMPENSASI: Dinas Perikanan menggelar rapat bersama pihak pertamina dan DLHK terkait kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Pertamina belum memberikan kepastian nominal uang yang bakal diberikan kepada masyarakat pesisir pantai yang terdampak kebocoran minyak dan gas. Kendati sudah banyak kerugian yang dirasakan oleh nelayan, petani udang, perani garam dan warga sekitar.

“Pertamina belum memberikan angka pasti penerima serta jumlah kompensasi yang akan diberikan. Namun dipastikan kompensasi yang diberikan akan dihitung berdasarkan kerugian masyarakat terdampak sejak 16 Juli lalu,” ujar Kepala Dinas Perikanan, Hendro Subroto usai menggelar rapat bersama pihak pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pencemaran minyak mentah, Selasa (30/7) di ruang rapat Dinas Perikanan. Rapat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dampak sosial dan lingkungan dari pencemaran.
Menurut Hendro, rapat tersebut untuk memastikan pihak mana saja yang akan menerima kompensasi serta berapa jumlah yang harus diberikan. Sehingga nantinya dapat dibuat Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pemberian kompensasi.

“Kami fokus menangani soal dampak terhadap nelayan dan Budi daya, baik petani ikan/udang atau pun garam. Terkait dampak lingkungan nanti oleh DLHK sedangkan untuk dampak kesehatan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Baca Juga:Pendaftar Online Pembuatan Data Kependudukan Masih Sepi PeminatUmbara Minta Tingkatkan Keamanan Pilkades Serentak

Sebab, lanjut Hendro, pihaknya akan verifikasi dulu. Nelayan juga akan diverifikasi, yaitu mereka yang memiliki kartu nelayan. Yang belum punya kartu nelayan harus menyertakan keterangan dari desa. Begitu pun petani Budi daya ikan/udang dan garam, nanti dihitung dulu.

Ditempat yang sama, Kepala DLHK, Wawan Setiawan menyatakan, limbah minyak mentah yang mencemari laut Utara Karawang termasuk B3. Saat ini masih dilakukan pembersihan oleh pihak Pertamina bersama dengan masyarakat setempat.

“Sementara ini limbah yang sudah dikumpulkan masih di simpan di sekitaran pantai. Jumlahnya belum dapat dipastikan. Rencananya nanti akan dibawa ke PPLI,” papar Wawan.

Namun, pihak Pertamina yang datang mengikuti rapat bersama pemerintah daerah justru mangkir saat hendak diberikan sejumlah pertanyaan. Seolah menghindari awak media, pihak Pertamina yang sempat terlihat di ruang rapat justru sudah meninggal Dinas Perikanan saat awak media mewawancarai DLHK dan Dinas Perikanan.

0 Komentar