DPRD Karawang Minta Dinas Pertanian Perbaikan Data

Dinas Pertanian
0 Komentar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta Dinas Pertanian setempat melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial tunai (BST) pertanian. Pasalnya, wakil rakyat masih menerima keluhan dari masyarakat terkait penerima bantuan tidak tepat sasaran.

“Kami tadi melakukan monitoring kepada dinas pertanian dan yang mendapat BST pertanian itu petani penggarap dan buruh tani,” ujar Anggota DPRD Karawang, Acep Suyatna.

Dikatakan, untuk calon penerima dan calon lokasi (CPCL) BST itu dari dinas pertanian. Namun, pihak dinas tidak menjelaskan bagaimana pendataan itu dilakukan. Oleh sebab itu, jika bantuan itu tidak tepat sasaran DPRD meminta agar dinas pertanian segera memperbaiki data penerima.

Baca Juga:Sassuolo vs Milan: Buang Mental InferiorGeliat Pahit Manis Petani Jeruk Lemon Desa Cibeusi

“Penerima harusnya yang memiliki lahan dibawah 1 hektar dengan bantuan sebesar Rp600.000 perbulan itu diberikan kepada yang terdampak Covid-19,” katanya.

Acep mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait BST pertanian yang tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Lemahabang menilai jika bantuan sosial tunai (BST) pertanian tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan dari kementrian sosial itu diberkan kepada orang-orang mampu.

Tidak tepat sasaran

Salah seorang warga desa Lemahmukti, Ade Gunawan mengatakan, BST pertanian yang diberikan pemerintah malah diberikan kepada masyarakat yang memiliki lahan sawah bahkan sampai 5 hektar. Sementara buruh tani dan petani penggarap tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah selama masa Covid-19. “Selama masa Covid-19, ini saya belum pernah dapat bantuan apapun baik dari kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara, lanjut Ade, ada orang-orang yang mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Saya juga heran kenapa saya dan tetangga-tetangga yang terdampak akibat virus corona malah tak dapat bantuan. Sementara yang mampu malah dapat bantuan,” katanya.

Ade mensinyalir jika pendataan bantuan yang dilakukan oleh aparat desa hanya ditujukan kepada keluarga dan pendukung kepala desa saja. “Harusnya pendataan dilakukan secara adil dan warga yang tidak mampu dan terdampak covid-19,” jelasnya.

Senada, warga lain, Uju mengaku tak dapat bantuan sementara ada tetangganya ada yang dapat bantuan sampai dua kali. “Saya juga heran kenapa ada yang dapat bantuan sampai dua kali dari pemerintah seperti itu,” katanya.

0 Komentar