Pemda Karawang Diminta Perhatikan Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Banjir

Pemda Karawang Diminta Perhatikan Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Banjir
INFRASTRUKTUR: Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Fitri Melinda meminta pemkab perbaiki fasilitas umum yang rusak paska banjir. AEF SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk mulai memperhatikan kerusakan infrastuktur dan fasilitas umum lainnya, akibat banjir yang melanda Kota Pangkal Perjuangan. Hal itu harus menjadi tanggung jawab pemkab dalam melakukan upaya perbaikan.

Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Fitri Melinda mengatakan, pemkab harus mulai melakukan pendataan kerusakan infrastuktur dan fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan akibat banjir.

“Pasca banjir yang melanda Karawang, tentunya banyak infrastuktur serta fasilitas umum yang mengalami kerusakan. Pemkab harus mulai melakukan pendataan terkait hal itu, agar bisa melakukan pemetaan perbaikan yang harus dilakukan,” ujar dia, Kamis (5/3).

Baca Juga:Satreskrim Polres Karawang Bekuk 14 Pencuri MotorSylviana: Pengusaha Wisata Harus Kreatif

Perbaikan yang dilakukan, lanjut Politisi Golkar tersebut, tentunya bukan sebatas perbaikan jangka pendek. Melainkan perbaikan jangka panjang yang sekaligus melakukan pencegahan terjadinya banjir di Karawang kedepan.

“Pemkab juga harus lebih intens memperhatikan kondisi jaringan air, mulai dari sungai hingga drainase,” ucapnya.

Khusus soal jaringan air, tambah dia, pemkab melalui instansi terkait harus memiliki desain global yang relevan untuk kondisi di Karawang saat ini dan kedepannya.

“Miasalkan kondisi drainase dalam kota yang saat ini lebarnya hanya sekitar 40 centimeter itu sudah tidak relevan. Sudah harus diperlebar, agar saat terjadi hujan deras jaringan drainase dapat mengurai agar air tidak meluap dan menggenang,” kata dia.

Karawang juga harus segera memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Dimana fenomena alih fungsi lahan saat ini sudah sangat krusial, sehingga mengurasi daya serap air.
“RP3KP harus segera dimiliki, agar perencanaan pembangunan kawasan pemukiman kedepan pun lebih ter arah dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” ungkap dia.

Masih dikatakan Fitri, Komisi III dalam waktu dekat ini akan memanggil instansi terkait untuk membahas berbagai permasalahan yang muncul pasca banjir dan mengkaji solusi kedepan.

“Kami akan panggil semua instansi terkait. Hal ini perlu agar kita bisa bersama-sama mengkaji solusi yang tepat untuk mencegah terjadinya banjir kedepan,” pungkasnya.(aef/ded)

0 Komentar