Pertamina Mulai Bayar Kompensasi Terdampak Tumpahan Minyak

Pertamina Mulai Bayar Kompensasi Terdampak Tumpahan Minyak
GANTI RUGI: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama perwakilan Pertamina ONWJ memberikan konpensasai di Kantor Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Rabu (11/9). AEF SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tahap Awal Rp900 Ribu Perbulan

KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengimbau masyarakat terdampak tumpahan minyak Pertamina untuk tenang. Sebab, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mulai mencairkan kompensasi awal kepada 10.271 warga.

Bupati mengatakan, Pemkab Karawang mengapresiasi itikad Pertamina dalam percepatan pemberian kompensasi tahap pertama ini, “Ini tentu atas kerja keras bersama Pemerintah Kabupaten, PHE ONWJ dan semua instansi sehingga pemberian kompensasi tahap pertama ini dapat berlangsung lancar,” kata Bupati di Kantor Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Rabu (11/9).

Bupati menambahkan, selama ini warga terus mendukung dan membantu PHE ONWJ dalam penanganan insiden ini, terutama untuk pembersihan ceceran minyak.

Baca Juga:Gotong Royong Bersihkan Saluran IrigasiSri: DLHK Harus Duduk Bersama Selesaikan Pencemaran Sungai Barugbug

Vice President Relation Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya, menuturkan setiap warga yang terdampak langsung tumpahan minyak di pesisir Karawang, mendapat kompensasi senilai Rp900 juta per bulan. Dalam pencairan kompensasi awal ini, Pertamina membayarkan untuk periode Juli dan Agustus 2019.

Adapun besaran kompensasi tersebut sesuai dengan hasil koordinasi rapat pemangku kepentingan. Besaran kompensasi, kata Ifki adalah hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan disepakati oleh Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota pada 9-10 September 2019.

Mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan mulai hari ini. Pembayaran tahap awal ini untuk warga Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya. “Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya,” kata Ifki.

Sementara itu, Sejumlah warga pesisir utara mengeluhkan besaran kompensasi yang diberikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North kepada warga. Pasalnya, kompensasi itu dinilai jauh dari harapan warga.

“Pertamina terkesan tak siap memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat ulah perusahaan BUMN itu,” ujar Tokoh Pemuda Kecamatan Pakisjaya, Dona Romdona Rabu (11/9)

Dikatakan, kompemsasi yang diberikan sebesar Rp1,8 juta untuk dua bulan kebocoran minyak yang mengakibatkan perekonomian warga hampir lumpuh. Jika dihitung per hari maka warga hanya mendapatkan Rp30 ribu dari pertamina. Sementara kerugian akibat kebocoran itu bisa lebih dari itu.

0 Komentar