Pilkades Serentak 2020 Diundur

Pilkades Serentak 2020 Diundur
Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana.
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, menyatakan jika pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 177 desa bakal diundur. Hal itu menyusul surat edaran menteri dalam negeri agar tahun 2020 tidak melaksanakan tahapan Pilkades.

“Awalnya Pilkades bakal digelar pada tanggal 23 Februari 2021, tapi karena adanya surat dari Mendagri terkait tidak boleh ada tahapan Pilkades tahun 2020 maka kita undur hari pemungutan suaranya pada tanggal 23 Maret 2021,” ujar Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, Senin (14/9).

Dikatakan, pelaksanaan Pilkades serentak untuk 177 desa se-Kabupaten Karawang. Untuk anggarannya direncanakan sebesar Rp23 miliar. “Jadi tahapan Pilkades ini dilakukan setelah proses Pilkada selesai,” katanya.

Baca Juga:Bantuan Permodalan untuk Pekerja Tambak Cari Formula BaruSelain Inisial W, Ada Inisial G dalam Skandal Mafia Rotasi Mutasi, Siapakah Dia?

Selain itu, lanjut Agus, saat ini juga pemerintah masih dalam penanganan Covid-19. Jadi anggaran Pilkades bakal dimasukan dalam APBD murni 2021. “Untuk masa bakti Kades berakhir pada bulan Maret dan itu akan digantikan oleh Pjs atau pejabat sementara selama proses Pilkades,” katanya.

Dijelaskan, tahapan Pilkades nantinya bakal digelar pada bulan Januari tahun depan. Sehingga proses Pilkada Karawang tidak terganggu oleh tahapan Pilkades. “Kami berharap tahapan Pilkades nanti bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” harapnya.(use/vry)

0 Komentar