Polisi Sisir Penjual Miras Oplosan, Sita 1.264 Botol Berbagai Merek

Polisi Sisir Penjual Miras Oplosan, Sita 1.264 Botol Berbagai Merek
0 Komentar

KARAWANG-Sebanyak 1.264 botol Minuman Keras (Miras) oplosan dan berbagai merk diamankan petugas. Miras tersebut dijual di warung-warung jamu dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu (27/7) pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan, pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat peredaran minuman keras oplosan dan berbagai merek. Kemudian menuju wilayah Telagasari lantaran mendapati informasi adanya penjual miras oplosan yang kerap digandrungi pembeli, terutama kalangan remaja.

“Tidak satu tempat, kami sasar satu persatu kios kecil yang menjual minuman keras berbagai merek yang sering digunakan bahan miras oplosan,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:Jimmy: Perusahaan di Karawang Harus Rekrut Tenaga LokalBelajar Demokrasi, Warga Perum Ekamas Permai Gelar Pemilihan RW

Hasilnya, total 1.264 botol minuman keras berbagai jenis dan merek digaruk dari kios penjual miras berkedok jualan jamu. Di malam yang sama, jajarang polsek juga melakukan hal yang sama dengan menyita miras sebanyak ratusan botol. Tim Satnarkoba Polres Karawang menyisir sejumlah lokasi di wilayah pusat dan pinggiran Kota Karawang, dan yang ditenggarai menjual minuman keras oplosan.

Agus mengatakan, hasilnya di daerah Telagasari menyita 102 botol minuman miras berbagai merek. Kemudian di daerah Jatisari sebanyak 83 botol miras berbagai merek, daerah Klari sebanyak 88 botol miras berbagai merek. Semua diangkut dari sejumlah lapak miras yang bertebaran di wilayah Karawang.

Polisi juga mengangkut puluhan botol minuman jenis Big boss, puluhan botol minuman intisari berbagai ukuran termasuk ratusan botol minuman jenis arak orangtua. Minuman jenis vodca sebanyak puluhan botol tak ketinggalan menjadi sasaran operasi petugas.
“Kami juga temukan puluhan minuman keras yang sudah dibungkus dalam plastik, yang diyakini sebagai bahan miras oplosan,” ungkapnya.

Operasi cipta kondisi tersebut, lanjut Agus, merupakan upaya Polres Karawang dalam mencegah kembali jatuhnya korban akibat pesta minuman keras oplosan. “Ini langkah antisipatif, agar Karawang terhindar dari kejadian tewasnya puluhan orang akibat pesta minuman keras oplosan,” pungkasnya.(aef/ded)

0 Komentar