Soal Lumpur Beracun, DLHK Koordinasi dengan Polisi

Soal Lumpur Beracun, DLHK Koordinasi dengan Polisi
0 Komentar

Sudah Mencemari Saluran Irigasi

KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berkoordinasi dengan Polres Karawang, soal temuan limbah sludge atau lumpur beracun di lahan perumahan di Desa Darowolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

“Kami segera berkoordinasi dengan Polres Karawang soal penanganan dengan pihak terkait,” kata Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan saat dihubungi, Jumat (1/11).

Wawan mengatakan, hari ini, Jumat (1/11), Gakum KLHK turun ke TKP Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan Polres Karawang. “Di TKP juga sudah dipasang garis polisi,” katanya.

Baca Juga:RS Lira Medika Luncurkan Layanan Digestive CenterDewan Ancam Tutup TPA Sarimukti, Kota Bandung Nunggak KDN Rp 3,2 Miliar

Pihaknya, kata Wawan, juga telah melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, limbah sludge atau lumpur beracun yang ditimbun di tanah perumahan di Desa Darowolong, Kecamatan Purwasari sudah memapari ke saluran yang digunakan mengairi sawah.

“Saluran alam itu digunakan mengairi sawah yang berbatasan langsung dengan areal perumahan. Namun saat ini saluran itu dalam kondisi kering,” katanya.

Wawan mengatakan, limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) jenis sludge Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari beberapa jenis industri itu diuruh dengan tanah pada area lahan perumahan. Meski demikian, bau busuk dan menyengat masih tercium.

Selain berupa slugde menyerupai lumpur berwana hitam, biru, dan berbau busuk, juga terdapat limbah kering atau sludge cake dari beltpress IPAL berwarna coklat dan tak berbau.

“Selain itu juga ditemukan karung-karung yang kemasannya sudah dibakar,” katanya.
Berdasarkan keterangan warga, kata Wawan, sudah sekitar satu minggu limbah tersebut berada di tempat itu. Lantaran bau busuk sangat menyengat, khususnya pada malam hari, sejak tiga hari lalu sementara limbah tersebut diurug dengan tanah.

“Diurug untuk mengurangi dampak bau, karena belum bisa dilakukan clean-up terkendala proses biaya,” kata Wawan.

Selain limbah lumpur beracun, juga ditemukan hamparan limbah B3 yang diduga jenis Spent Bleaching Earth atau limbah sisa proses pengolahan minyak kelapa sawit di salah satu halaman rumah warga, yang lokasinya berada di kampung sebelah perumahan tersebut.
“Menurut info, limbah tersebut memang diminta oleh warga bersangkutan untuk pupuk,” katanya.

Baca Juga:Destana Berikan Pemahaman Bahaya BencanaManfaat Dana Desa untuk Pembangunan, Tingkatkan Infrastruktur dan Ekonomi

Sebelumnya, limbah sludge atau lumpur beracun ditemukan dikubur dalam tanah area perumahan di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Polisi menangkap sejumlah orang, termasuk 5 sopir truk transpotter. (aef/ded)

0 Komentar