BPJSTK dan Perum Jasa Tirta II Komitmen Bersama di Jatiluhur

BPJSTK dan Perum Jasa Tirta II Komitmen Bersama di Jatiluhur
KOMITMEN BERSAMA. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat berkunjung ke Waduk Jatiluhur. Dalam kunjungan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PJT II Tentang Kolaborasi dalam Bidang Keselamatan Kerja dan Pengembangan Pariwisata.
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, termasuk bagi pegawai pemerintahan tingkat Kementerian dan Lembaga serta instansi BUMN maupun BUMD seperti Perum Jasa Tirta (PJT) II di Provinsi Jawa Barat.

Meskipun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perum Jasa Tirta II juga turut berkontribusi dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya pengembangan pariwisata di Waduk Jatiluhur sebagai waduk terbesar di Indonesia yang juga dikelola oleh PJT II, sehingga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Untuk itu, BPJSTK bersama dengan PJT II melakukan kolaborasi terkait dengan perlindungan bagi pelaku UMKM dan peternak ikan kolam jaring apung yang ada di sekitar Waduk Jatiluhur. Kolaborasi tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Ahad (15/7).

Baca Juga:Api Teror Kawasan Industri BICPemdes Cisalada Jatiluhur Cegah Longsor Bangun TPT

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan PJT II Haris Zulkarnain dengan Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi Tentang Kolaborasi dalam Bidang Keselamatan Kerja dan Pengembangan Pariwisata dengan disaksikan Direktur Utama masing-masing lembaga.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dan PJT II membangun kesepakatan untuk saling mendukung dalam aspek peningkatan kinerja kedua pihak sesuai tugas dan fungsinya.

Perum Jasa Tirta II juga membangun sinergi kelembagaan dalam dukungan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang berada dilokasi sekitar Waduk Jatiluhur serta ikut andil dalam pelaksanaan aktivitas kerja dengan memperhatikan aspek penekanan angka kecelakaan kerja. Perum Jasa Tirta II sendiri telah mendaftarkan jajaran direksi, dewan pengawas hingga pekerjanya pada program BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 2297 pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan apresiasinya setelah penandatanganan Nota Kesepahaman di Waduk Jatiluhur. “Kami mendukung penuh sinergi kelembagaan negara yang sebelumnya sudah kami lakukan dengan banyak pihak di Indonesia dalam berbagai sektor. Sebagai contoh sinergitas dengan Perum Jasa Tirta II ini, dengan harapan kami dapat melaksanakan sosialisasi sebanyak mungkin perihal program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya pada masyarkat pekerja maupun di lingkungan kerja Perum Jasa Tirta II,” ujarnya.

0 Komentar