Kerbau Curian Disembelih Tidak Jauh dari Kandang, Polisi Ciduk Kawanan Pelaku

Kerbau Curian Disembelih Tidak Jauh dari Kandang, Polisi Ciduk Kawanan Pelaku
PENCURI KERBAU: Petugas saat menunjukkan ketiga pelaku pencurian kerbau.  ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Tiga dari enam kawanan pelaku pencurian kerbau di wilayah Kampung Cisalak, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, ditangkap anggota Reskrim Polsek Plered Polres Purwakarta.

Ketiga pelaku berinisial S (34), P (35) dan G (45) ditangkap di tiga lokasi yang berbeda pada awal Oktober lalu, setelah berhasil membawa kabur seekor kerbau milik Encun (60), warga setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Plered Kompol Winarsa melalui Panit II Reskrim, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, dua pelaku, yakni P dan G, ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga:Tantangan Literasi Di Masa PandemiBelum Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Karawang Bebaskan Tudingan Kadis dan Kades

“Sementara satu pelaku lainnya yaitu S kami amankan di rumahnya di wilayah Desa Karya, Kecamatan Tegalwaru,” kata Dadan di Mapolsek Plered, Senin (2/11).

Dadan menjelaskan, pencuri kerbau tersebut berjumlah enam orang, di mana tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Plered.

“Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang diketahui berinisial O, M dan A,” ujarnya.

Lebih jauh Dadan mengatakan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku langsung menyembelih kerbau hasil curian tersebut di tempat tersembunyi. Yakni, di sebuah kebun yang berada tidak jaub dari kandang kerbau tersebut.

“Sekitar satu atau dua kilometer dari kandang kerbau tempat mereka mencuri ada sebuah kebun. Di kebun tersebut mereka (para pelaku, red) menyembelih dan segera memuat daging kerbau tersebut ke sebuah mobil pickup yang mereka bawa,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Plered, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.(add/ysp)

 

0 Komentar