Polres Musnahkan Miras dan Narkoba

Polres Musnahkan Miras dan Narkoba
PEMUSNAHAN: Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Muspida, saat memusnakan miras dan narkoba. Polres Purwakarta terus menekan angka kasus dan pelaku narkoba, kemarin (20/12). MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kasus dan Pelaku Narkoba Tahun Ini Meningkat

PURWAKARTA-Tercatat ada 132 warga Purwakarta harus merasakan dinginnya dibalik jeruji selama tahun 2018 ini karena kasus Narkoba. Baik sebagai pemakai, pengedar dan bandar atau hanya sebagai Kurir.

Angka ini jelas menyita banyak perhatian berbagai kalangan. Hingga Purwakarta dapat dikategorikan wilayah darurat Narkoba.

Dari jumlah tersangka itu, barang bukti diamankan selama 2018 ini, Satres Narkotika Polres Purwakarta berhasil menyita berbagai jenis barang haram melanggar hukum Fsikotropika diantaranya Narkotika jenis Sabu sebanyak 124,29 gram, pil extaci 82 butir, obat-obatan tak berijin BPOM sebanyak 3.820 butir dan ganja 66.092,65 gram, dengan total jumlah yang terungkap sebanyak 104 kasus.

Baca Juga:Lapas Canangkan Zona Integritas Menuju WBK WBBMMUI Terbitkan Surat Peringatan Haramnya Korupsi

Dari tahun ke tahun di Kabupaten Purwakarta sendiri, khusus kejahatan tentang narkotika diketahui terus mengalami peningkatan, dengan data yaitu pada tahun 2017 hanya sebanyak 77 dengan 118 tersangka. Naik lebih dari 30 persen di tahun 2018.

Tahun 2017 sendiri, Polisi hanya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 722,75 gram, obat-obatan 3.680 butir, tembakau gorila 0,6 gram dan ganja 54.812 gram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, satuannya akan terus mengungkap kejahatan Narkotika di Purwakarta dengan memaksimalkan semua personil hingga ke tingkat polsek.

“Hari ini dihadapan Muspida dan elemen masyarakat yang diundang, kami membasmi berbagai barang haram baik jenis narkotika maupun miras,” ungkapnya usai melaksanakan Apel Gabungan Pam Natal dan Tahun Baru di Mako Polres Purwakarta, jalan Veteran Kebon Kolot Purwakarta, kemarin (20/12)

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam ungkap kasus narkotika di wilayahnya. Hal ini diakuinya sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas Narkotika, yang kini masuk dalam daftar musuh negara di dunia.

“Untuk itu kami berharap dan berterimakasih kepada masyarakat, yang mau membantu memberikan informasi, terkait peredaran Narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta, ditambahakan Twedi , pihaknya akan terus mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi, penyuluhan akan bahaya narkoba di masyarakat maupun di sekolah-sekolah menjadi awal perang terhadap Narkotika, kami lakukan secara terus menerus.

Baca Juga:Pengidap HIV/Aids Meningkat4.680 Blanko e-KTP Dibakar, Disdukcapil Jalankan Instruksi Kemendagri

Menurutnya, sasaran pengedar narkoba bukan lagi pada masyarakat dewasa, melainkan warga usia remaja diantaranya pelajar, juga menjadi perhatian Polres Purwakarta.

0 Komentar