5 Cabor Mengadu, DPRD Panggil Koni Subang

5 Cabor Mengadu, DPRD Panggil Koni Subang
0 Komentar

SUBANG – Rapat dengar pendapat antara Komisi 4 DPRD Subang, bersama KONI berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Subang, Jumat (27/11).

Rapat tersebut berlangsung singkat, Ketua Komisi 4, Ujang Sumarna menyebut bahwa repat dengar pendapat tersebut digelar lantaran sebelumnya ada permintaan 5 Cabang Olahraga, yang meminta penjelasan pada pengurus KONI.

“Nah posisi kami (Komisi 4) hanya sebagai fasilitator saja, sebagai liding sektor maka sudah menjadi kewajiban untuk memfasilitasi, selebihnya ya silahkan dibicarakan, ada persoalan apa, dan solusinya bagaimana, kan begitu,” ungkapnya.

Baca Juga:Perda Tarif Pelayanan Kesehatan DicabutApdesi Tanggapi Persoalan Dana Bagi Hasil PDRD

Namun sayang, 5 Cabang Olahraga tersebut tidak datang, dan tidak menyampaikan apa yang menjadi keresahan mereka pada pengurus KONI sekarang, hingga forum bersepakat bahwa rapat disudahi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KONI Asep Rochman Dimyati menjelaskan jika dirinya sebagai ketua selalu berusaha mematuhi AD/ART, dan melaksanakan organisasi sesuai dengan apa yang dituliskan di AD/ART.

“Begini, pijakan saya AD/ART, saya tidak akan keluar dari situ, sesuai pasal 9 piont B disebutkan bahwa KONI akan menjawab soal internal KONI jika yang mempertanyakan adalah anggota KONI, Maka saya sebagai ketua, menyarankan agar setiap Cabor, tempuh saja tata cara atau prosedur sesuai AD/ART untuk menjadi anggota KONI, agar mempunyai hak dan terpenuhi kewajibannya, KONI terbuka kok,” pungkasnya. (idr/ded)

 

0 Komentar