Dianggap Hanya Memanfaatkan, Banyak Guru Enggan Gabung PGRI

Dianggap Hanya Memanfaatkan, Banyak Guru Enggan Gabung PGRI
BERI SAMMBUTAN: Ketua PGRI Kecamatan Kalijati. Haris Hendarsyah saat memberikan sambutanya dalam rangka HUT yang ke 74 PGRI di Gedung PGRI Kecamatan Kalijati. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI–Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kalijati, Haris Hendrsyah menyoroti guru yang belum menjadi anggota PGRI di Kecamtan Kalijati. Hal itu disampaikannya pada Pasundan Ekspres, di Gedung PGRI Kecamatan Kalijati, Senin (25/11).

Menurutnya, dari sekitar 500 orang guru di Kecamatan Kalijati, baru sebagian saja yang terdaftar sebagai anggota dari organisasi PGRI di Cabang Kalijati tersebut. Padahal perannya sebagai organisasi profesisi, PGRI memberikan banyak dampak yang luar biasa bagi kesejahteraan guru, termasuk memperjuangkan hak bagi para guru yang telah melakasankan kewajibannya.

“Iya itu bagian dari kekurangan kami, selama periode kepemimpinan saya di PGRI cabang Kalijati ini, mungkin kurang pendekatan dan sebagainya, kedepan saya akan mencoba mengoptimalkan keanggotaan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dalam rangka HUT yang ke 74 PGRI, ia berharap bahwa organisasi yang menaunginya itu semakin besar dan maksimal memberikan manfaat bagi para guru di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga:Perkuat Pilar Demokrasi, Bawaslu Gelar Media GatheringBermasalah Hukum, Identitas Anak Harus Ditutupi

Dia juga menjelaskan PGRI Cabang, yang ditugaskan untuk melaksanakan program turunan dari pusat untuk bisa senantiasa lancar dalam setiap pelasanaannya. “Semoga dalam momentum ini, senantiasa kami diberikan kelancaran dalam setiap melaksanakan program yang sudah diintruksikan dari pusat, disamping ada program-program yang insidental,” ugkapnya.

Disinggung iuran rutin yang dianggap memberatkan para guru yang enggan bergabung di PGRI, Haris menyebut hal tersebut tidak mungkin. Sebab iuran tersebut merupakan hasil keputusan bersama melalui rapat. “Tidak mungkin ada yang keberatan, itu kan hasil rapat, kesepakatan bersama,” katanya.

Haris mengaku telah memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dan Sukwan yang hanya menerima gaji 300 ribu rupiah perbulan. Hal itu sudah tercover dengan adanya organisasi turunan dari PGRI, yaitu THNK (Tenaga Honorer Non Kategori) dan THK2 (Tenaga Honorer Kategori 2). “Itu masih terus kami perjuangkan, karena memang itu adalah program pusat. Tentu kami juga memberikan masukan-masukan ke PGRI Kabupaten, dari Kabupaten ke Provinsi, baru ke pusat, begitu tahapannya,” ungkapnya.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menjelaskan PGRI juga terlalu memaksakan kehendak sehingga dinilai suka memanfaatkan momentum dan berdampak pada citra negatif untuk kalangan anggotanya sendiri. Selain itu, kurangnya pendekatan pengurus PGRI yang berpengaruh pada penilaian guru tersebut.

0 Komentar