Dihipnotis di Pasar Pujasera, Uang Pensiun Kakek 76 Tahun Melayang

Dihipnotis di Pasar Pujasera, Uang Pensiun Kakek 76 Tahun Melayang
KORBAN HIPNOTIS: Tatang Sufada (76) paling kiri, menjelaskan kronologis kejadiannya terhipnotis, oleh seseorang yang mengaku bernama Agus di Area Pasar Pujasera Subang. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Seorang kakek berusia 76 tahun bernama Tatang Sufada menjadi korban hipnotis di area Pasar Pujasera Subang pada Sabtu (7/12).

———————

Tatang yang merupakan pensiunan perkebunan karet tersebut mengaku dihampiri oleh seseorang yang turun dari mobil avanza putih, dan diajak pulang bersama-sama menggunakan mobil.

“Saya baru ambil uang pensiun di bank. Ketika ke luar bank, seseorang dari mobil avanza putih, datang menghampiri saya untuk diantar pulang bersamanya dengan mobil tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:70 Rumah Retak, Warga Hentikan Truk Proyek PatimbanKomisioner dan Mantan Kader Parpol Lolos Seleksi

Sepanjang perjalanan, Tatang mengaku diajak banyak bicara, dari mulai ditanya mau kemana, hingga kabar bagaimana, hingga kemudian dia lupa percisnya bagaimana kelanjutan pembicaraan, dia mengaku hanya menyadari ketika seseorang itu memperailahkan Tatang turun dari mobilnya tepat di depan Masjid Kaum, atau di sekitar Pegadaian Subang.

“Saya juga tidak tau kenapa tiba-tiba saya mau ikut aja naik mobil, dia mengaku bernama Agus, saya ingat-ingat barangkali ada saudara, atau rekan kerja dulu, tapi bukan. Ketika di turunkan di sekitar masjid Kaum itu, saya rogoh saku, uang pensiun yang baru diambil itu sudah tidak ada,” ungkapnya.

Dia tidak mau menyebutkan percis berapa jumlah uang pensiunanya yang raib itu, Tatang juga tidak berniat melaporkan peristiwa naas yang menimpanya itu pada pihak kepolisian. Dia sudah mengikhlaskan, namun dia berharap peristiwa itu dijadikan pelajaran oleh orang lain agar meningkatkan ke waspadaan jika ada seseorang yang tidak dikenal, tiba-tiba menghampiri dan sok akrab.

Sementara itu, pada kesempatan yang lain, saat Pasundan Ekspres menemui Kapolsek Subang, Kompol Iwan Setiawan mengaku tidak bisa melakukan penyelidikan jika tidak ada laporan masuk, dia juga tidak mau membuat himbauan tanpa dasar, yang dianggap justru akan meresahkan masyarakat.

“Belum, tidak ada laporan, gak tau kalau ke Polres. Kalau tidak ada laporan kami tidak punya dasar untuk melakukan tindakan apapun, himbauan tentang hati-hati hipnotis juga kami tidak bisa, tidak ada dasarnya (laporan masyarakat), nanti kami dianggap meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(idr/vry)

0 Komentar