Hidayat Ingin Transparan Sesuai Aturan

Hidayat Ingin Transparan Sesuai Aturan
DESA PASIRBUNGUR : Kepala Desa Pasirbungur, Hidayat (kanan) berfoto bersama salah satu warga Pasirbungur, Iyep. INDRAWAN /PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWADADI-Saat ini menjadi kepala desa bukanlah perkara gampang, jika mundur ke dekade 25 tahun kebalakang, jabatan kepala desa tidak banyak diminati masyarakat. Lain halnya masa sekarang, minat masyarakat begitu tinggi.

Minat yang begitu tinggi untuk menjadi kades, salahsatunya didorong adanya sumber anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Bila ditotal, besaran dana yang diterima oleh desa saat ini, bisa menyentuh angkan milyaran rupiah.

Namun dari besaran anggaran desa tersebut, tak sedikit pula sejumlah kepala desa yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:Anak Digauli Pacarnya Enam Kali, Orang Tua Melati Langsung Lapor PolisiPolisi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Hal tersebut di akui Kepala Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi Hidayat, yang belum genap satu tahun menjabat itu. Menurutnya, jika seseorang memang sedari awal berniat menjadi kepala desa untuk memperkaya diri sendiri, akan salah langkah, dan salah jalan. Maka sebaiknya perbaiki lebih dulu apa yang menjadi niat awal kita menjadi seorang kepala desa.

“Niat jadi kades bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk mengabdi. Niatnya yang perlu diluruskan, biar amanah dan berkah,” ujarnya.

Hidayat mengaku belum begitu pengalaman menjadi kades. Diapun tidak faham, mengapa seorang kades itu, bisa tersandung masalah korupsi. Diapun baru saja mengikuti Bimtek. Dari Bimtek itu, dia merasa sistem yang begitu ketat.

Dengan sistem yang ketat itu, menurutnya tidak ada celah untuk melakukan penyelewengan, apalagi harus open publik, transparan, diawasi langsung oleh masyarakat. Juga diawasi oleh pemerintah melalui Inspektorat Daerah (Irda).

Dia menyampaikan, jika kepala desa menjalankan tufoksinya sesuatu sesuai koridor aturan yang berlaku, maka dipastikan tidak akan ada kesalahan.

Menurut Hidayat kunci menjadi kepala desa itu hanya dua, pertama, terbuka pada masyarakat, dan kedua, menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan. Bahkan dirinya merasa bersyukur, desa yang dia pimpin mendapati kesempatan dari kecamatan Purwadadi untuk menjadi peserta lomba desa. Dengan itu menjadi sebuah pengalaman berharga, dan banyak belajar bagaimana mengelola desa dengan baik dan benar.

“Alhamdulilah Desa Pasirbungur menjadi peserta lomba desa, kami mendapat pembinaan langsung dari kecamatan. Saya juga jadi tahu bagaimana administerasi yang benar, pelayanan masyarakat, banyak hal yang dipelajarilah, lumayan menambah ilmu,” tambahnya.

0 Komentar