Progres Jalan Cilamaya-Patimban: Warga Minta Kompensasi Lahan Garapan

Progres Jalan Cilamaya-Patimban: Warga Minta Kompensasi Lahan Garapan
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES PEMETAAN: Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Subang bersama Kodim 0605 Subang dan Pemerintahan setempat saat meninjau dan melakukan pemetaan Trase Jalan Patimban Cilamaya.
0 Komentar

SUBANG-Rencana pembangunan jalan Cilamaya-Patimban terus dikebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Bahkan, progres di lapangan saat ini sudah mulai survey pemetaan trase dan batas jalan.

Namun, salah satu yang mengerucut adalah soal ada tidaknya ganti rugi atau kompensasi lahan perhutani yang digarap oleh warga baik yang selama ini digunakan sebagai lahan tambak atau untuk hal. Meski begitu, rencana pembangunan jalan Cilamaya-Patimban ini didukung banyak pihak mulai dari tokoh masyarakat di Pantura hingga para petambak dan warga.

Hanya, terkait petambak seperti disampaikan pada masing masing Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, meski bukan ganti rugi pembebasan lahan, petambak penggarap lahan Perhutani mengharapkan adanya kompensasi dari Pemda Subang.

Baca Juga:Totalitas Islam Hadapi PandemiIni Baru Keren! Baru Jadi Pengurus OSIS, Sudah Siap-siap Songsong Indonesia Emas 2045

Lalu, Endi Suhendi dari LMDH Muara mengatakan, masyarakat tentunya sangat mendukung terkait rencana pembangunan jalur Cilamaya-Patimban tersebut. Hanya saja, warga meminta agar meskipun tak ada dana untuk pembebasan lahan, namun setidaknya ada ganti untung seperti alih garapan atau kompensasi yang diberikan pada warga.

“Okelah kalau memang tidak ada ganti rugi dari pemerintah karena memang tidak ada dana pembebasannya, tapi mohon kebijakan ganti untung entah konsepnya seperti apa, karena ini jadi lahan penghasilan kami, meskipun memang ini tanah negara,” kata Endi.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya pada Pasundan Ekspres menyampaikan, ia memahami bahwa Pemda Subang telah mengantongi MoU dengan Perhutani. Lalu, soal penggunaan lahan perhutani untuk Jalan Cilamaya-Patimban tanpa ada pembebasan lahan.

“Karena itu tanah negara, tapi kami berharap kalau tidak ada pembebasan, ada kompensasi, seperti untuk ganti tenaga kerja. Mohonlah bisa dikondisikan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Subang H Ruhimat dal pertemuan dan sosialisasi bersama Ketua LMDH di wilayah Pantura serta warga menyampaikan, anggaran yang ada hanya cukup untuk konstruksi jalan.

“Jujur saja kami tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan, anggaran yang ada hanya untuk pembangunan jalan karena kami tak ada anggaran untuk pembebasan lahan, itulah kenapa kami memakai lahan Perhutani,” ucapanya.

Di sisi lain, meski menggunakan lahan Perhutani, Bupati menyampaikan, keberadaan jalan tersebut tidak akan terlalu jauh dengan tanah hak milik warga. “Sebab kami ingin memberikan manfaat ekonomi, entah itu dengan adanya jalan Cilamaya-Patimban ini harga tanah nilai ekonomis nya akan naik atau dengan adanya jalan ini, warga bisa berdagang, akses ke desa juga nanti bisa rampai dan untuk keperluan angkutan lain,” imbuhnya.

0 Komentar