Kantor Kecamatan Pusakajaya Bakal Rampung 2020

Kantor Kecamatan Pusakajaya Bakal Rampung 2020
NAMPAK DEPAN: Penampakan bangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya dan bangunan ruang rapat.YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi terima surprise pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Pusakajaya. Pasalnya, Kantor Kecamatan Pusakajaya dapat kepastian akan selesai pada tahun 2020 ini.

“Saya baru tahu tadi, pas Bu Sekretaris BP4D bilang sudah dianggarkan dan anggaranya ditambah,” ucap Camat Drs Vino kepada Pasundan Ekspres usai Musrenbang kemarin (11/2).

Dia mengaku anggaran Dana Kewilayahan hasil Msurenbang Tahun 2019 lalu, anggaran untuk melanjutkan pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya mencapai Rp 900 Juta. Nilai tersebut, diprediksi belum dapat menyelesaikan Kantor Kecamatan Pusakajaya.

Baca Juga:Lebih Praktis, Cek PBB Bisa melalui Aplikasi SiceupolPajak Penerangan Jalan Belum Maksimal

“Anggaranya ada 900 juta, ditambah untuk rumah dinas Rp200 juta. Tapi ternyata tadi, setelah kita “tantang” ternyata seperti dikasih surprise, Pak Bupati juga belum bilang ini akan selesai, tapi mungkin ini kejutan buat warga Pusakajaya,” ungkapnya.

Untuk itu, dihadapan peserta Musrenbang Camat Vino sempat menaiki podium dan memastikan pernyataan Sekretaris BP4D tersebut.

“Itu benarkan bu? Tahun 2020 ini beres, bukan saya yang ngomong loh, tapi Alhamdulillah kita ketok palu ya Sah? Sah!” ucap Camat Vino yang disambut tepuk tangan.

Terkait Musrenbang, Camat Vino menyebut, saat ini tidak lagi istilah bagi-bagi kue dalam hal anggaran. Sebab, ada hal-hal yang sangat penting yakni proritas pembangunan yang dinilai diperlukan oleh masyarakat.

“Makanya diawal tadi dikatakan pas belum tahu Kantor akan selesai, jadi tahun ini dana kewilayahan senilai 2,2 Miliar full untuk infrastruktur, tidak ada untuk kantor kecamatan, karena kita ingin hal yang prioritas lebih diutamakan. Meskipun kantor kecamatan juga penting tapi ada jalan lain,” ucapnya.

Sekretaris BP4D Dra Dini Rosdiana menyebut kepastian penyelesaian Kantor Kecamatan Pusakajaya didapat karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kantor Kecamatan Pusakajaya masuk pada Dinas PUPR Subang.

“Iya masuk APBD Subang, dari Dinas PUPR tapi ada penambahan juga dari Dana Insentif Daerah (DID) karena Subang kan dapat WTP ya, jadi dapat reward, nah penambahanya salah satunya untuk Kantor Kecamatan Pusakajaya,” ucapnya.
Dini menyebut, dana senilai Rp 3,2 Miliar dari APBD dan DID akan disalurkan untuk penyelesaian Kantor Kecamatan Pusakajaya. “Jadi ada penambahan anggaran, nah kalau ditotal baik untuk Kantor Kecamatan Pusakajaya itu mencapai 3,2 Miliar,” ucapnya.(ygi/sep)

0 Komentar