Kesbangpol Subang: Banyak LSM Tidak Registrasi Ulang

Kesbangpol Subang
Kepala Badan Kesbangpol Subang, Udin Jazudin.
0 Komentar

SUBANG-Badan Kesbangpol Subang meminta agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan registrasi setiap satu tahun sekali. Dari sekitar 500 LSM yang aktif melakukan registrasi hanya setengahnya.

Kepala Badan Kesbangpol Subang, Udin Jazudin menuturkan, untuk mengetahui berapa LSM yang masih aktif maka dilakukan registrasi setiap tahunnya.

“Sejak satu tahun saya di sini, saya coba untuk menyurati agar melakukan registrasi. Berdasarkan registrasi yang masuk ke kita, itu hanya setengahnya atau hanya 250 LSM saja,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Baca Juga:Disparpora Subang: Pembukaan Objek Wisata Tunggu Keputusan PemerintahAkibat Kebijakan PSBB, PAD Turun 26 Persen

Ia mengatakan agar semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Subang agar segera registrasi ulang. Jangan sampai LSM ataupun Ormas itu menjauhkan masyarakat dengan pemerintah, Kita perlu dan harus bersama-sama melayani masyarakat khususnya di Kabupaten Subang ini.

Dia menambahkan, keberadaan LSM di daerah penting untuk membangun Kabupaten Subang. Diharapkan menjadi kontrol sosial. “Subang itu akan kondusif kalau bekerjasama antara pemerintah dengan LSM sebagai kontrol sosial,” katanya.

LSM harus menjalankan perannya sesuai AD/ART organisasi

Udin mengatakan, dengan adanya kontrol sosial tidak adanya kesempatan bagi birokrasi untuk melakukan penyelewengan anggaran. Dia berharap LSM menjalankan perannya sesuai AD/ART organisasi. “Kami harapkan LSM melaksanakan perannya sesuai dengan AD/ART,” ujarnya.

Badan Kesbangpol Subang sendiri ada program untuk melakukan pembinaan terhadap LSM. Kegiatan pembinaan tersebut dilakukan minimalnya satu tahun sekali. “Satu tahun itu kita ada pembinaan bagi LSM maupun ormas yang ada di Subang,” pungkasnya.(ysp/sep)

0 Komentar