Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dapat Empat Produk dari Program Sembako

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dapat Empat Produk dari Program Sembako
KUNJUNGAN: Kadinsos Subang Deden Hendriana mengunjungi salah satu agen e-warung dalam program sembako. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tahun 2020 program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkembang menjadi program sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambil produk sebanyak 4 komoditi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang H. Deden Hendriana MPd mengatakan, di tahun 2020 ini ada program sembako, yang awalnya di tahun 2019 ada program BPNT. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan mengefektifkan program bantuan sosial pangan. “Ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya,” katanya.

Program Sembako bertujuan, Deden menjelaskan, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Melalui pemberian gizi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketetapan sasaran, waktu, jumlah, harga kualitas dan administrasi. Pihaknya memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Manfaatnya program sembako, memberikan manfaat pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga:Tanggul Ciasem Butuh Normalisasi dan PerbaikanTragis, Bayi Kembar Lahir Prematur dan Meninggal setelah Operasi Sesar

Untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial. Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dari perbankan. Meningkatkan transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan dan juga dalam jangka panjang mencegah terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

“Program ini sangat bermanfaat baik dari segi tujuan dan juga manfaatnya,” ujarnya.

Bahan pangan program sembako tersebut, kata Deden, merupakan komoditas bahan pangan yang bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM. Pencegahan stunting melalui program sembako dengan pemanfaatan bahan pangan oleh KPM untuk pemenuhan gizi di masa 1.000 hari pertama di kehidupan yang dimulai sejak ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6-23 bulan. Bahan makanan dari program sembako diolah menjadi makanan pendamping asi. “KPM tadi mengambil program sembako tersebut di agen-agen e-warung, dengan membawa kartu untuk digesek dan ditukar dengan produk pilihannya sendiri,” ungkapnya.

Program sembako tahun 2020, Deden menuturkan, ada empat sasaran komoditi yang bisa diambil dan juga dipilih oleh para KPM. Antara lain, komoditi karbohidrat (beras) protein hewani (telor, daging, ikan, ayam), protein nabati (kacang, tahu, tempe) dan juga vitamin mineral (sayur- sayuran, buah-buahan). Bagi para KPM berhak memiliih jenis komoditinya. “Para agen e-warung juga harus menyiapkan komoditi-komoditi terebut untuk para KPM,” katanya.

0 Komentar