Layanan SIM Online Belum Diterapkan di Subang, Ini Alasannya

SIM Online di Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PELAYANAN: Polres Subang memastikan Polres Subang selalu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
0 Komentar

SUBANG-Layanan SIM online di subang hingga kini belum diterapkan di Polres Subang. Sebenarnya dari sisi perangkat Polres Subang sudah siap, hanya tinggal menunggu instruksi dari pusat saja.

Kasat Lantas Polres Subang melalui Baur SIM Aipda Zaenudin membenarkan, saat ini layanan permohonan pembuatan SIM online belum bisa dilakukan. Walaupun perangkat untuk layanan SIM online sudah tersedia, namun belum bisa terkoneksi ke server Korlantas.

“Memang di beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat sudah bisa seperti Karawang, Tasik dan lainnya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Baca Juga:Segera Perbaiki Jalan Pramuka, Kang Adjat: Jangan Ada Korban LagiPercasi Subang Targetkan Tiga Emas di Porprov 2022

Zaenudin menjelaskan, Polres Subang selain sudah menyiapkan perangkat juga sudah siap secara sumber daya manusianya. Operator sudah dilatih untuk layanan SIM online di subang.”Perangkat dan operator sudah ready,” katanya.

Zaenudin menjelaskan, layanan SIM online hanya untuk permohonan perpanjangan saja. Sementara untuk pembuatan SIM baru harus datang ke Polres.

“Untuk pembuatan SIM baru harus tetap datang,” katanya.

Satlantas Polres Subang mencatat dalam sehari bisa mencapai 40 orang yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM dan 20 orang mengajukan pembuatan SIM baru.

“Itu perpanjangan dan pembuatan baru itu SIM A dan C,” katanya.

Mengenai biaya, pembuatan baru SIM A sebesar Rp120 ribu dan untuk SIM C Rp100 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp100 ribu dan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

“Itu di luar dari surat kesehatan yang merupakan syarat pembuatan permohonan SIM,” katanya.

Sementara itu salah satu pemohon perpanjangan SIM, Maulana Putra (35) mengatakan, karena sudah habis masa berlaku SIM maka melakukan permohonan perpanjangan ke Polres Subang. Dia juga tidak ingin terkena tilang karena tidak memperpanjang SIM.

Baca Juga:Bikin Warganet Teriak, Dinar Candy Unggah Foto Rebahan di SofaIni yang akan Dilakukan Bupati Subang untuk Perusahaan Penunggak Pajak

“Bagusnya ada SIM online juga sih, jadi simpel,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar