Omnibus Law Belum Dicabut, Buruh di Subang Kembali Demo

Omnibus Law Belum Dicabut, Buruh di Subang Kembali Demo
0 Komentar

SUBANG-Diguyur hujan, Aliansi Buruh Subang Bersatu kembali melangsungkan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati, Kamis (22/10).

Aliansi Buruh Subang Bersatu menyebutkan bahwa pergerakan buruh masih akan terus ada selama UU Cipta Kerja belum dibatalkan.

Kendati Bupati Subang Haji Ruhimat pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu sudah menyampaikan dukungan kepada para buruh namun tetap mereka tetap melakukan aksinya.

Baca Juga:Desa Lunas PBB 2 Tahun Berturut Dapat Mobil OperasionalAkhirnya, Warga Terdampak SUTET Mulai Terima Pembayaran

“Namun saat ini undang-undang kontroversial itu tidak berpihak sama sekali pada rakyat, khususnya pada Kaum Buruh,” tutur salah satu orator Nanang saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando.

Dia juga mempertanyakan bentuk penolakan Bupati Subang, H.Ruhimat. “Mana buktinya Bupati sudah menolak, jangan cuma bicara,” tambahnya.

Sampai saat ini aksi masih berlangsung, belum ada satu pun pejabat Pemkab Subang yang menemui buruh, di sekitar kantor DPRD Kabupaten Subang hanya terlihat Asda 1 Asep Nuroni, dan Kepala Satpol PP, Dikdik. (idr)

0 Komentar