Pembayar Pajak Kendaraan Meningkat, Samsat Subang Semakin Permudah Pelayanan

Samsat Subang
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan pembayaran pajak di Samsat Subang, beberapa waktu lalu. Pembayaran wajib pajak di Samsat Subang mencapai 400 orang per harinya. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pembayaran wajib pajak di Samsat Subang mencapai 400 orang per harinya. Peningkatan jumlah pembayar pajak tersebut tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang kerap dilakukan.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, dalam tiga bulan terakhir terjadi penurunan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun saat AKB ini pembayaran wajib pajak kendaraan mengalami kenaikan secara signifikan.

“Sekarang hampir mendekati normal untuk pembayaran wajib pajak kendaraan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (28/7).

Baca Juga:Universitas Subang Gelar Wisuda DaringBelum Terbiasa, Pengendara Banyak Melanggar di Ruang Berhenti Traffic Light

Ahmad mengatakan, saat ini para wajib pajak kendaraan yang membayarkan pajak kendaraan rata-rata 400 orang. Pembayarannya tersebar di Samsat induk, outlet Samsat mobile, atau pun melalui aplikasi online.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Kabupaten Subang sudah bagus untuk pembayaraan pajak kendaraan. Namun karena wabah Covid-19 masyarakat harus berdiam diri di rumah karena PSBB yang menjadikan menurunnya pembayaraan pajak kendaraan.

“Sebenarnya sudah bagus untuk pembayaraan pajak kendaraan untuk di wilayah Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Ahmad mengatakan, pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada wajib pajak kendaraan. Selain bekerjasama dengan sejumlah Bumdes, ke depannya bekerjasama dengan koperasi perusahaan.

Dia menjelaskan, dengan menjalin kerjasama tersebut nantinya wajib pajak bisa langsung membayarkan pajaknya tanpa harus ke kantor Samsat. Sehingga tidak menganggu waktu bekerja wajib pajak.

“Nantinya kami yang akan berhubungan dengan para koperasi perusahaan,” ujarnya.

Salah satu wajib pajak Galih (30) mengatakan, banyak pekerja pabrik yang terpaksa cuti atau izin hanya untuk membayarkan pajak kendaraannya ke Samsat Subang.
“Kalau ada kerjasama dengan koperasi perusahaan seperti itu ya bagus dan memudahkan,” pungkasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar