Pemdes Gembor Gelar Penyemprotan Desinfektan

Pemdes Gembor Gelar Penyemprotan Desinfektan
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Desa Gembor gelar penyemprotan Desinfektan di tiap RT se-wilayah Desa Gembor, Sabtu (4/4). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang marak terjadi di berbagai daerah. Penyemprotan desinfektan dilakukan ke sejumlah fasilitas umum dan rumah-rumah warga.
Kepala Desa Gembor, H. Atang mengatakan penyemprotan desinfektan tersebut merupakan bentuk sinergisitas Pemerintah Desa, BPD, Bidan Desa, Babinsa, Babinkantibmas, LPM, Karang Taruna dan Masyarakat Desa yang tergabung dalam Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19..
“Hari ini kita adakan giat penyemprotan desinfektan di wilayah Desa Gembor mulai dari fasilitas umum hingga rumah-rumah warga, dalam upaya pencegahan Penularan Covid-19. Kegiatan ini Kita lakukan dengan semua unsur yang tergabung dalam Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19,” ungkap H. Atang yang merupakan Ketua Tim relawan Tanggap Covid-19 Desa Gembor.
Dia mengatakan, pihaknya mengintruksikan Kepala Dusun, RW dan RT untuk melakukan penyemprotan desinfektan di wilayahnya masing-masing. Dengan adanya penyemprotan ia berharap agar masyarakat dapat melakukan penyemprotan secara mandiri.
“Kita akan terus melakukan tindakan pencegahan diwilayah Desa Gembor agar tidak terjadi dampak yang buruk pada masyarakat dari wabah Covid-19 yang sedang marak ini,” jelasnya.

BPD Desa Gembor Ikut Berperan

Ketua BPD Desa Gembor, Suhenda, mengatakan, upaya pencegahan covid-19 harus dilakukan bersama-sama baik dari pemerintah desa maupun masyarakat. Pemerintah desa harus melakukan langkah-langkah yang tepat. Diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat apa yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam upaya pencegahan ini.
“Upaya pencegahan Covid-19 ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemdes saja, peran serta masyarakat juga sangat penting. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik, melakukan physical Distancing, melakukan pola hidup sehat dan menjalankan himbauan-himbauan dari pemerintah,” ungkap Suhenda.
Dia juga mengatakan agar pemdes harus melakukan upaya mengontrol warga desa yang pulang dari rantau dan melarang warga untuk melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang masuk zona merah Covid-19.
“Demi menghindari penyebaran Covid-19, setiap warga yang pulang dari rantau agar melapor pada pengurus setempat, memeriksa diri ke fasilitas kesehatan dan melakukan isolasi mandiri. Selain itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah terlebih dahulu,” pungkasnya.(ysp/ded)

0 Komentar