Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras
DIMUSNAHKAN: Bupati Subang H Ruhimat bersama Muspida melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Subang, Kemarin (20/12). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Operasi Lilin Libatkan 792 Personel

SUBANG-Polres subang melakukan pemusnahan Ribuan botol miras berbagai merk, hasil Operasi Antik Lodaya tahun 2018 di halaman Mapolres Subang, kemarin (20/12).

Wakapolres Subang Kompol Dikdik Purwanto SIK SH mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Lodaya berupa 16.325 botol berbagai merk, 1,2 kilogram ganja, obat -obatan terlarang 2236 butir dan ciu 618 liter.

“Ini dari operasi anti narkoba (Antik) dan razia KKYD dan dilakukan oleh seluruh polsek-polsek termasuk polres,” ujarnya.

Baca Juga:Motivasi Mahasiswa untuk Tetap BerkaryaPadaringan Inggrit Jaya Gelar Syukuran

Pihaknya juga dalam Operasi Antik Lodaya menetapkan 9 tersangka merupakan pengguna dan pengedar narkoba.”Sasaran mereka lebih ke generasi muda adapun narkotika yang kita musnahkan ditaksir senilai Rp25 jutaan,” katanya.

Sementara itu, untuk operasi lilin pihaknya akan menerjunkan 792 personil gabungan dari TNI, Polri, DPKPB, Dishub, Satpol PP juga instansi lainnya.

“Operasi Lilin melibatkan semua unsur bukan hanya dari tni polri saja namun juga lainnya,” katanya.

Diungkapkanya, operasi lilin tersebut bukan hannya untuk mengamankan tempat ibadah tapi juga tempat wisata, terminal dan juga tempat-tempat perbelanjaan.

Sementara Itu, Bupati Subang H Ruhimat mengatakan pihaknya mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba dan miras yang dilakukan oleh polres Subang,” Kita akan pikirkan perda Miras untuk meminimalsiir adanya peredaran miras,” Katanya.

Pihaknya mengupayakan kabupaten subang bersih dari miras dan hal tersebut perlu dorongan dari semua pihak agar dapat segera terlaksana. (ygo/ded)

0 Komentar