Rencana Revitalisasi Pasar Cisalak, Pedagang Minim Informasi

Rencana Revitalisasi Pasar Cisalak, Pedagang Minim Informasi
TAMPAK DEPAN: Pasar Cisalak dibangun sejak tahun 1990. Rencananya, Pemkab Subang akan melakukan revitalisasi terhadap pasar tersebut. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CISALAK-Sejumlah pedagang Pasar Cisalak belum mengetahui banyak terkait adanya rencana revitalisasi pasar. Hal itu disebabkan kurangnya informasi lantaran tidak ada sosialisasi rencana revitalisasi pasar kepada warga pasar.

Salah seorang pedagang, Dadan Ramdhan mengaku belum menapat sosialisasi terkait revitalisasi tersebut. Menurutnya, jika wacana itu akan segera direalisasikan, diharapkan bisa segera dilakukan sosialisasi, sehingga tidak menimbulkan kontroversial, tidak ada pedagang yang dirugikan.

“Iya sudah denger sih, itu juga kabarnya dari kalangan pedagang, sudah banyak membicarakan terkait revitalisasi itu. Jika memang iya, kami berharap untuk segera disosialisasikan saja, agar kami para pedagang tidak merasa kecolongan,” ungkapnya.

Baca Juga:Dianggap Hanya Memanfaatkan, Banyak Guru Enggan Gabung PGRIPerkuat Pilar Demokrasi, Bawaslu Gelar Media Gathering

Hal senada diungkapkan pedagang lainya, Suhendar. Menurutnya setiap kali pasar akan dilakukan revitalisasi pasti selalu ada penolakan dari pihak pedagang. Hal itu disebabkan minimnya informasi yang diperoleh pedagang.

Untuk meminimalisir hal-hal tersebut, Pemerintah diminta terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang. “Iya sudah mendengar, kalau saya pribadi sebagai pedagang mengharapkan yang terbaik saja, terutama kejelasan informasi. Apalagi nanti jika waktu eksekusinya sudah dekat,” jelas Suhendar.

Kepala Bidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang, Junaidi mengatakan bahwa Pemkab Subang berencana akan melakukan revitalisasi Pasar Cisalak pada tahun 2020-2021. Revitalisasi pasar Cisalak tersebut akan diusulkan dari anggaran pemerintah pusat. “Ada program dari Presiden Republik Indonesia untuk pengentasan kapasitas pasar. Kita sebisa mungkin menggali untuk merevitalsiasi pasar, karena bangunannya sudah memperihatinkan dan cukup tua. Bantuan bisa dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Junaidi kepad Pasundan Ekspres, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Pemkab Subang memiliki pasar lain yang usia bangunannya sudah sangat tua. Mulai dari tahun 1986, seperti pasar di Pujasera belakang Bioskop Chandra, Pasar Cisalak sejak tahun 1990, Pasar Pabuaran tahun 1990, Pasar Ciasem tahun 1988, Pasar Pagaden tahun 1986-1988, Pasar Pamanukan tahun 1992, Pasar Sukamandi tahun 1992, Pasar Purwadadi tahun 1990.(idr/sep)

0 Komentar