Sasar Penunggak Pajak, Polisi Razia Kendaraan Bermotor di Pamanukan

razia di pamanukan
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES RAZIA: Petugas gabungan Polres Subang Jasa Raharja dan Bapenda Kabupaten Subang menggelar razia di Pamanukan Subang, Selasa (18/2).
0 Komentar

PAMANUKAN-Razia gabungan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), digelar di jalur pemanukan menuju Subang tepatnya di depan Desa Rancasari Pamanukan, Selasa pagi (18/2).

Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan menyebut, KTMDU ini digelar dengan melibatkan lima Polsek di bawah polres Subang serta jasa Raharja dan Bapenda Kabupaten Subang.

“Razia ini menyasar kendaraan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak dan melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca Juga:Inilah Lima Daftar Curug Keren di Subang yang Wajib DikunjungiBangun Hotel di Tebing, Kades Pertanyakan Perizinan

Lalu Kompol Dadang menambahkan, mayoritas pengendara yang terkena razia yakni kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut didominasi karena melanggar seperti belum membayar pajak.

“Mayoritas yang terjaring razia adalah kendaraan roda dua yang belum membayar pajak dan STNK nya maupun SIM tidak terbawa,” ucapnya.

bagi kendaraan yang belum membayar pajak di lokasi pelaksanaan Razia Kendaraan di Pamanukan sudah tersedia mobil Samsat keliling. “jadi kami imbau untuk para pengendara baik roda empat maupun roda dua untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (ygi/ded)

 

0 Komentar