Tidak Maksimal Lakukan Pembelajaran Daring, Pendidikan Karakter Sulit Diterapkan

Tidak Maksimal Lakukan Pembelajaran Daring, Pendidikan Karakter Sulit Diterapkan
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Subang, Suhaerudin.
0 Komentar

SUBANG-Wabah Pandemi Covid-19, sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan di Indonesia. Situasi ini sangat mempengaruhi hampir seluruh bidang kehidupan termasuk bidang pendidikan di Kabupaten.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Subang, Suhaerudin mengatakan, pada awal pandemi kegiatan belajar di rumah dengan sistem daring disambut antusia. Karena inilah saatnya dunia pendidikan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Dia menuturkan, sekolah swasta di Kabupaten Subang banyak yang terdampak wabah Covid-19. Bagi sekolah swasta yang mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran daring dengan dukungan orang tua mungkin tidak terlalu bermasalah.
“Namun jumlahnya tidak banyak. Diperkirakan 75 persen sekolah swasta tidak bisa maksimal melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh secara maksimal,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (3/6).

Baca Juga:Beasiswa Pokir Rawan Manipulasi, Lurah Wanareja Belum Tahu MekanismeToko Cat Mega Utama Buang Limbah Sembarangan ke Sungai

Dia mengatakan, kendalanya macam-macam. Ada yang karena keterbatasan orang tua siswa dalam menyediakan alat untuk belajar daring, walau pun banyak link dan web yang menyediakan gratis tetap saja mereka banyak yang kesulitan. Kemudian tingkat kejenuhan siswa dalam menerima tugas-tugas dari ibu bapak guru dari sekolah. Diperparah lagi dengan ketidakmampuan orang tua dalam membimbing para putra putrinya belajar.

“Seabreg masalah ini bisa menjadi kendala yang serius bagi keberhasilan program pengajaran Daring. Ahirnya Kemendikbud mengeluarkan surat no 4 tahun 2020. Intinya pembelajaran daring tidak menitikberatkan kepada keberhasilan secara akademik tetapi lebih menekankan kepada kesehatan dan keselamatan siswa,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, kata dia, sesungguhnya sekolah sudah dibantu oleh dana BOS dari pemerintah. Juknis BOS terbaru boleh digunakan penunjang kegiatan belajar jarak jauh dengan cara quota guru-guru bisa disediakan dari dana BOS. Namun itu tidaklah cukup.

“Karena pemasukan dari orang tua yang sudah dianggarkan di RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) untuk biaya guru staf TU dan karyawan selama pandemi Covid sangat minim pemasukan. Ditambah lagi dari pihak Yayasan tidak membantu dengan berbagai kondisi dan alasan. Karyawan sekolah swasta termasuk guru tidaklah sama dengan karyawan pabrik yang ketika tidak ada kegiatan maka PHK. Sementara orang tua siswa menganggap pembayaran sekolah diibaratkan dengan naik angkot, ketika tidak naik angkot tidak usah mengeluarkan ongkos,” jelasnya.

0 Komentar