Upah Merakit Kardus Rp1.100, KPUD Targetkan Tiga Hari Rampung

Upah Merakit Kardus Rp1.100, KPUD Targetkan Tiga Hari Rampung
KOTAK SUARA: Tenaga harian lepas tengah merakit kardus kotak suara. KPU menggunakan 15 petugas dengan upah sebesar Rp 1.100/kardus. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-KPUD Subang menargetkan perakitan kardus surat suara akan rampung dalam waktu tiga hari. Perakitan melibatkan 15 orang dengan upah Rp 1.100/kardus.

Endi yang ikut menjadi tenaga pelipat kardus mengatakan, dirinya baru kali ini melakukan perakitan kotak suara dengan imbalan Rp 1.100/kardus. Merakit kotak suara itu hanya butuh waktu selama 3 menit. Meski diakuinya upahnya minim dirinya tetap mensyukurinya,” daripada bengong ya lumayanlah Rp 1.100 per kotak nya,” katanya.

Menurutnya, merakit kardus surat suara itu dibutuhkan keahlian dan kecepatan khusus, sehingga kondisi kardus itu menjadi kotak persegi panjang dan kuat.”Nggak bisa asal-asalan, harus rapi dan kuat,” tuturnya.

Baca Juga:AKUR Komitmen Bangun Wilayah Selatan KBBLima Kadis Akan Pensiun, BKPSDM Gelar Open Bidding

Ketua KPUD Subang Suryaman mengatakan, perakitan kotak surat suara tesebut harus mencapai 23.785 kardus. Dan harus selesai dalam target waktu 3 hari. Pihaknya menggunakan tenaga harian lepas yang berada di 2 titik yaitu di Aula Kelurahan Sukamelang dan juga di gedung SKB Subang.” Kita gunakan 15 tenaga harian lepas dengan upah 1 kotak dihargai 1100 rupiah,” ujarnya.

Terkait surat suara yang diajukan karena rusak ke pihak pusat ada sebanyak 101.000, dikarenakan ada yang kurang dan adanya surat suara yang rusak ada sebanyak 26.998 lembar. Juga mengajukan sampul surat suara, template untuk tuna netra.” Ya kita mengajukan surat suara lagi ke pihak pusat sebanyak 101 ribuan,” pungkasnya.(ygo/dan)

0 Komentar