Kabupaten Purwakarta PPKM Level 4, Bupati: Data Tak Sinkron Saat Cleansing

Kabupaten Purwakarta PPKM Level 4
0 Komentar

Sebelumnya, Sekda Purwakarta yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana juga menyampaikan hal yang sama. Disebutkannya, kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh Kementerian Kesehatan.

Dijelaskannya, daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi New All Record (NAR). “Dari cleansing data dan pengisian itu terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Kabupaten Purwakarta menjadi PPKM level 4,” kata Iyus, saat dihubungi melalui gawainya, Selasa (14/9).

Adapun, kata dia, Dinkes Kabupaten Purwakarta melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar. Namun, kemudian keluar kebijakan baru di mana seluruh data harus dilaporkan ke NAR dan bisa diakses semua pihak. “Kemarin cleansing data. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan,” ujarnya.

Baca Juga:Kepala BPIP Prof Dr KH Yudian Wahyudi: Mohon Dukungan agar Pancasila Bisa Dimasukkan Kembali Sebagai Mata Pelajaran TerpisahBaru Mulai Musim Hujan, Sudah ada Dua Orang Meninggal Akibat DBD di Subang

Akibatnya, lanjut Iyus, data kasus Covid-19 di Purwakarta seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya. “Jadinya kasus kematian di Purwakarta selisih sampai 148. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Faktanya, kasus aktif hanya 47 kasus per tanggal 13 September 2021 kemarin, sementara kasus kematian sudah hampir tiga hari ini tidak ada,” katanya.

Iyus mengungkapkan, akibat data tersebut, pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Purwakarta, sehingga mengubah status PPKM dari Level 2 menjadi level 4.

Namun Iyus mengklaim status tersebut hanya bertahan di PPKM kali ini. Dalam evaluasi berikutnya Kabupaten Purwakarta akan kembali turun. “Kan sekarang juga terus perbaikan dan update data. Jadi evaluasi berikutnya sudah normal lagi di Level 2. Sebagai mana kebijakan pemerintah pusat, jadi Purwakarta saat ini melakukan penerapan PPKM Level 4 rasa Level 2,” ucapnya.(add/sep/vry)

0 Komentar