Kendaraan Dinas Dibiarkan Rusak, Sekda Siapkan Sanksi untuk OPD

Kendaraan Dinas Dibiarkan Rusak, Sekda Siapkan Sanksi untuk OPD
SEPERTI DIABAIKAN: Salah seorang warga Subang menunjukkan kendaran dinas di area Setda Subang yang rusak dan tidak terpakai sejak lama. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dijelaskan Hari, saat ini ada 500 kendaraan dinas roda empat, termasuk mobil ambulan, operasional dinas, truk pengangkut sampah, pemadam kebakaran. Sementara untuk kendaraan dinas roda dua belum bisa dihitung.

“Kendaraan dinas roda empat jumlahnya ada 500, sementara untuk motor belum dihitung,” tandasnya

Kendaran Dinas Pemkab Subang
– Roda Empat 500 unit
– Roda Dua belum terhitung
– Kendaraan Rusak belum terhitung
– Kendaraan layak dan terpakai belum terhitung

Baca Juga:Arimbi VeroRumah Mak Itoh Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang

– Kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang rusak dan tidak terpakai akan dijual dan dilelang umum pada tahun 2020
– Sekda Subang perintahkan BKAD Subang berikan sanksi terhadap dinas yang membiarkan kendaraan dinas operasional hingga tidak terawat .(ygo/vry)

0 Komentar