Kerap Tipu Korban di Medsos, 42 Narapidana Dipindahkan ke Sel Pengasingan

Kerap Tipu Korban di Medsos, 42 Narapidana Dipindahkan ke Sel Pengasingan
BARANG BUKTI: Lapas Subang memperlihatkan barang bukti 105 ponsel lengkap dengan charger yang berhasil diamankan dari warga binaan lapas, sepanjang tahun 2019. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kepala KPLP Lapas Subang, Khemal mengatakan warga binaan yang ketahuan menyimpan ponsel maka akan diberikan sangsi dan akan di kurung di sel pengasingan hingga tidak boleh dikunjungi keluarga secara sementara. “Ada sebanyak 42 orang sepanjang tahun 2019 ini yang dimasukan ke sel pengasingan,” katanya.(ygo/sep)

0 Komentar