Keterlaluan! Komplotan Ini Sudah Setahun Jual 63 Ton Daging Babi Seolah Daging Sapi

Keterlaluan! Komplotan Ini Sudah Setahun Jual 63 Ton Daging Babi Seolah Daging Sapi
0 Komentar

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red/CNNIndonesia.com)

Laman:

1 2
0 Komentar