KPU RI Geram Biaya Transportasi Pelantikan dan Bimtek Petugas KPPS Rp150.000 Banyak Dipotong

Rincian Gaji dan Peran Penting Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024
Rincian Gaji dan Peran Penting Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengirimkan pesan tegas kepada KPU di seluruh Indonesia.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, dengan tegas mengingatkan jajaran KPU di berbagai daerah untuk tidak melakukan pemotongan hak-hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

Hal ini mencakup hak seperti uang transportasi dan hak lainnya. Harahap menyampaikan keprihatinan atas laporan pemotongan hak tersebut yang dilakukan oleh sebagian oknum di KPU kabupaten/kota.

Baca Juga:Pemilu 2024 14 Februari Mendatang Tepat dengan Puncak Musim Hujan, Ini Kata BMKG JabarMakin Lengket, Hubungan Boy William dan Ayu Ting Ting Makin Serius?

Dalam konteks pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPPS, Harahap mengungkapkan bahwa pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta telah terjadi di beberapa daerah.

Dia menegaskan bahwa di Sumatera Utara (Sumut), hal semacam itu tidak boleh terjadi.

Menurutnya, petugas KPPS memiliki hak yang telah dianggarkan oleh KPU RI selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024.

Harahap memberikan gambaran bahwa besaran maksimal uang transportasi yang dapat diberikan adalah Rp 150 ribu.

Dia menegaskan bahwa ada batas maksimal, namun perlu dihindari agar tidak memberikan kurang dari itu.

Semua ketentuan ini, kata Harahap, sudah diatur dalam anggaran yang telah disiapkan.

KPU RI telah merekrut sebanyak 5,7 juta petugas KPPS dari seluruh Indonesia untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:Inilah Kriteria Menantu Najwa Shihab, Restui Anak Nikah Muda AsalBacaan Latin Surat Ad Dhuha dan Al-Insyirah yang Bisa Mempermudah Setiap Kesulitan Manusia

Harahap menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 5 triliun telah dialokasikan untuk pelaksanaan Bimtek bagi seluruh petugas tersebut.

Dengan tegas, Harahap meminta komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada pemotongan hak dan berharap agar tidak ada alasan terkait turunnya anggaran.

Harapannya, semua penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar