Menyoal Maraknya Korupsi Jual Beli Jabatan

0 Komentar

Ini hanya sebagian kasus yang terekpos di media. Ada banyak kasus korupsi jual beli jabatan yang sedang ditelisik oleh komisi pembrantasan korupsi (KPK). Dilansir oleh CNN Indonesia 27/03/2019, diketahui bahwa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tren kasus jual beli jabatan dipredisikan akan terus naik. Hal ini disebabkan oleh belum adanya sanksi berat bagi pelaku dan UU pidana saat ini yang masih masuk angin. Sungguh menyedihkan, perbaikan sistem birokrasi yang tidak diikuti moral dan sanksi, akan terus menambah rentetan kasus jual beli jabatan.

Ada banyak upaya untuk mencegah dan menghindari terjadinya kasus jual beli jabatan. Pertama, keterbukaan informasi baik itu terkait rekrutmen, keuangan dan lainnya, serta adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Ini merupakan syarat mutlak dari reformasi birokrasi. Kedua, adanya digitalisasi sistem diamana semua layanan berbasis digital, misalnya e-data, e-service, e-budgeting. Upaya ini dapat menutup celah terhadap terjadinya kasus korupsi jual beli jabatan.

Baca Juga:MUI Imbau Semua Pihak Jaga Kondusifitas, Tunggu Penetapan Hasil PemiluAli Mukadas Said Kejutkan Dapil 1

Minimnya anggaran bukan penghalang dalam penerapan digitalisasi sistem. Salah satu daerah yang patut dicontoh adalah Kabupaten Bojonegoro yang menerapkan sistem digital. Digitalisasi sistem seperti e-government sukses diimplementasikan. Digitalisasi sistem di Bojonegoro tersebut berhasil meskipun anggaran daerahnya jauh lebih kecil dibandingkan DKI Jakarta. Dikutip dari Kompas 30/08/2017 Kabupaten Bojonegoro kini menjadi satu di antara tiga daerah penelitian Perkumpulan Prakarsa yang memiliki proses paling lengkap dalam penerapan e-government.

Ketiga, adanya tindakan tegas bagi pejabat publik, apabila melakukan kecurangan dan penyalahgunaan jabatan. Tidak hanya hukuman disiplin namun juga pemecatan. Uapaya ini akan memberikan efek jera kepada para abdi negara. Pejabat publik sejatinya memberikan contoh dalam melayani masyarakat, karena mereka digaji dengan uang rakyat. Mereka juga tetap menjaga norma dan nilai dalam berbangsa dan bernegara.

Disparitas tuntutan dan hukuman bagi koruptor memang masih menjadi persoalan di negeri ini. Bagaimana tidak, operasi tangkap tangan sudah kerap kali terjadi dan menghiasi layar kaca pemberitaan tanah air. Aktor atau pelakunya pun selalu berasal dari pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.

0 Komentar