Monitoring Kehadiran ASN di Karawang Melalui Aplikasi SIAP

Monitoring Kehadiran ASN di Karawang Melalui Aplikasi SIAP
0 Komentar

“Tadi ibu bupati langsung zoom dengan seluruh ASN di Kabupaten Karawang sampai crosscheck data absensi hingga keberadaan lokasi pegawai melalui aplikasi SIAP,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga menerapkan sistem Work From Home (WFH) selektif yang berlaku mulai dari Senin, (9 Mei 2022) sampai Jumat, (13 Mei 2022).

“Aktivitas pegawai yang bekerja secara WFH hanya diberikan kepada ASN yang belum bisa kembali bekerja dikarenakan berhalangan seperti yang bersangkutan sakit di kampung halaman saat mudik, keterlambatan alat transportasi umum, kerusakan kendaraan pribadi saat perjalanan mudik,” tegas Asep Aang.

Baca Juga:Dorong Pengembangan Data Scientist, BRI Selenggarakan Financial Data Challenge 2022Angin Kencang Tumbangkan Pohon Hingga Merusak Pesantren

Ketentuan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 800/1559/PKDA yang dikeluarkan oleh BKPSDM tentang sistem kerja pasca libur nasional/cuti bersama idul fitri 1443 H.

Di luar dari ketentuan itu, pihaknya akan memberi sanksi yang tegas secara lisan, tulisan, hingga evaluasi jabatan.(use/aef/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar