Surat Konfirmasi Tilang Kini Hadir di Whatsapp, Waspada Penipuan!

Waspada Penipuan
Waspada Penipuan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Polri memperbarui metode pengiriman surat konfirmasi tilang dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat Whatsapp. Inovasi ini terwujud berkat sistem Cakra Presisi, yang memungkinkan Ditlantas untuk menjangkau pelanggar secara lebih cepat dan efisien.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Sistem Cakra Presisi mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar pada hari yang sama saat pelanggaran terjadi.Surat konfirmasi tilang via Whatsapp dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran.Pelanggar dapat melakukan konfirmasi dan pengecekan detail pelanggaran di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Ciri-ciri Surat Konfirmasi Tilang Resmi

Format: Berbeda dengan modus penipuan yang menggunakan format .APK, surat tilang resmi hanya memuat informasi pelanggaran tanpa file terlampir.Informasi Lengkap: Surat tilang resmi menyertakan notifikasi pelanggaran, foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.Tautan Resmi: Konfirmasi dilakukan melalui website resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Modus Penipuan Surat Tilang Berkedok Whatsapp

Baca Juga:PT KAI Naikkan Harga Tiket Go Show Mulai 1 Mei 2024Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia Mei 2024, Antusiasme dan Manfaatnya

Penipu mengirimkan pesan Whatsapp dengan format .APK yang menyamar sebagai surat tilang.File .APK tersebut berisi malware yang dapat mencuri data pribadi dan informasi perbankan korban.Tautan dalam file .APK mengarahkan korban ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi ETLE.

Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Abaikan pesan Whatsapp yang menawarkan konfirmasi tilang dengan format .APK.Jangan unduh, instal, atau akses aplikasi tidak resmi.Jaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti user ID mobile banking, password, PIN, dan OTP.Lakukan konfirmasi dan pengecekan tilang hanya melalui situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Surat konfirmasi tilang melalui Whatsapp merupakan langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas. Pastikan untuk selalu waspada dan teliti terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan surat tilang. Lakukan konfirmasi dan pengecekan tilang hanya melalui situs resmi ETLE untuk terhindar dari risiko pencurian data dan penipuan.

0 Komentar