Muhammadiyah: Penagakan Hukum di Negara Ini Terasa Kelam

Muhammadiyah: Penagakan Hukum di Negara Ini Terasa Kelam
0 Komentar

Penetapan TKP dan Barang Bukti serta pemeriksaan saksi-saksi segera dilakukan oleh kepolisian yang berbeda divisi atau diambil alih oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri. Apabila penggunaan kekerasan dengan senjata api dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan maka pertanggung-jawaban hukum harus dilakukan tidak hanya secara etik tetapi juga secara hukum pidana, untuk disidangkan di
pengadilan secara terbuka.

“Fakta adanya 6 anggota FPI yang meninggal akibat peristiwa ini, demi hukum perlu dilakukan otopsi dan olah TKP oleh tim Forensik Independen untuk mendapatkan keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian dan arah peluru atau benda yang
menyebabkan kematian,” jelasnya.

Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian. “Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan
dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungi
dan tugas utama TNI,” katanya.

Baca Juga:Pemberdayaan Masyarakat, e-Warong Wajar Dapat UntungSiap-siap Mati Lampu, Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Subang Rabu Besok

Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” pungkasnya.(ysp/ded)

Laman:

1 2 3
0 Komentar