MINGGU ini Satgas Covid-19 Kabupaten Subang dibuat kaget. Dari mulai bupati hingga petugas medis di bawah naungan Dinas Kesehatan. Tentu kita pun kaget. Maklum, minggu sebelumnya kita semua, warga Subang, terutama Satgas Covid-19 bergembira. Bahkan baligho ucapan terimakasih dari Bupati Subang sudah terpasang di jalan protokol.
Sebab Subang berhasil menempati posisi level 2. Turun drastis dari sebelumnya level 4. Tapi tiba-tiba, minggu ini harus menerima kenyataan naik lagi ke level 3. Kaget! Apa sebabnya? Ternyata banyak hal di balik level itu.
Sejak Presiden Jokowi menetapkan status Covid-19 bukan lagi darurat, tapi antara level 1-4, maka tiap daerah berlomba-lomba agar berada di level terendah. Kebijakan dan peraturan di setiap level akan berbeda pula. Belum terdengar ada yang di level 1. Sebab itu artinya sudah tidak ditemukan lagi kasus kematian karena Covid-19 dan angka konfirmasi positif di bawah 20 orang tiap 100 ribu penduduk.
Sejak ditetapkan ‘perlombaan’ level itu, Subang secara urut-urutan berada di level berikut: level 3 lalu 4, turun ke level 2, naik lagi ke level 3. Sekarang, kita berada di level 3. Artinya, aktivitas dibatasi. Semua harus 50 persen.
Padahal saat di level 2, Subang sudah membuka semua aktivitas. Termasuk pariwisata dan belajar tatap muka. Kini di level 3, semua dibatasi lagi. Termasuk jalan-jalan di pusat Kota Subang disekat lagi. Satu arah lagi. Kita agak kesal lagi. Tapi itulah akibat dari penetapan level. Ada konsekuensi yang berbeda.
Mengapa kaget saat menerima raport level 3 di minggu ini? Karena pada kurun waktu tanggal 23-29 Agustus 2021, Subang nol kasus kematian Covid-19. Antara tanggal itu, terkonfirmasi positif harian terbanyak hanya 27 orang, paling sedikit 5 orang. Saya kumpulkan data harian pada setiap tanggal. Bahkan jika dibagi per 100 ribu penduduk, angkanya di bawah 8 kasus. Subang layak berada di level 1.
Senin (31/8) lalu, saya tanya kepala Dinas Kesehatan dr. Maxi, mengapa bisa di level 3? Di sinilah perdebatan data Covid-19 dimulai. Yakni perdebatan antara Satgas Covid-19 dengan pengelola aplikasi milik Pemprov Jabar: Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar). Lengkapnya: pikobar.jabarprov.go.id.
Padahal urusan aplikasi, di bawah komando gubernur Jabar yang juga seorang arsitek dan melek digital, Ridwan Kami, tentu sudah tidak diragukan lagi. Akan baik. Bahkan di awal menjadi gubernur, Kang Emil banyak menghibahkan aplikasi untuk kabupaten/kota di Jabar. Meski banyak pula kritikan: Jabar banjir aplikasi.
Pikobar diluncurkan pada Maret 2020 lalu. Dipuji banyak pihak, di antaranya dipuji ulama kondang Aa Gym. Aplikasi ini selalu update dan menampilkan sebaran Covid-19 hingga ke tingkat kecamatan dan desa di Jabar. Sedangkan saat itu, Kementerian Kesehatan juga punya laman infeksiemerging.kemenkes.go.id. Tapi tidak selengkap Pikobar. Kini, tidak digunakan lagi.
Sebaliknya, Pikobar makin dilengkapi fitur layanan baru. Seperti telemedicine dan layanan oksigen. Fitur layanan ini lahir saat gelombang kedua Covid-19 memuncak pada Juni-Juli 2021 lalu. Saat banyak keluhan warga yang isolasi mandiri: sulit mencari gas dan obat. Tinggal telpon Pikobar langsung dilayani.
Tapi minggu ini ‘wibawa’ Pikobar runtuh di mata Satgas Covid-19. Sebab menampilkan data kematian karena Covid-19 sebanyak 31 orang. Padahal, data di Kemenkes Subang nol kasus kematian. Lalu saya pun menulis perbedaan data itu. Di sela menjaga istri yang lagi sakit. Maafkan saya, ya istriku.
Berita itu lumayan heboh. Sebab, perbedaan data itu diduga pemicu Kemendagri menetapkan Subang berada di level 3.
“Data di Pikobar salah. Kita harusnya berada di level 1. Kami sudah menugaskan tim ke Pikobar Jabar,” kata dr. Maxi di ujung telepon.
Saya pun menghubungi orang yang ditugaskan dr. Maxi, tapi hanya menjawab: nanti ya. Sampai sekarang tidak menjawab pertanyaan saya. Tapi saya maklum, karena dia akan kesulitan menjawabnya. Sebab jawaban dari Pikobar Jabar lebih menyulitkan lagi.
Saya kejar terus jawaban dari Pikobar. Ternyata pihak Pikobar mengambil data dari sistem Bernama New All Record (NAR). Itu aplikasi terpadu milik Kemenkes. Semua Dinkes se-Indonesia diwajibkan input data perkembangan Covid-19 di aplikasi ini. Baru diluncurkan di tahun 2021.
Tidak hanya Dinkes, tapi laboratorium dan klinik swasta pun diwajibkan meng-input. Berjenjang. Hingga Dinas Kesehatan sebagai level terakhir yang mengevaluasi ulang data awal dari Puskesmas, klinik dan laboratorium tersebut.
Mekanismenya: klinik dan Puskesmas ambil sampel–dirujuk ke laboratorium–lalu hasilnya diketahui positif atau negatif–lalu terakhir Dinas Kesehatan memeriksa data sampel pasien itu apakah dalam kondisi isolasi, sembuh atau meninggal dunia.
Data itu semua di-input ke dalam sistem NAR. Seluruhnya ada 17 kolom yang harus diisi. Lumayan rumit. Sayang, kita tidak bisa melihat data di NAR. Sistem ini tertutup. Berbeda dengan Pikobar. Maka, publik sulit menilai kredibilitas sistem NAR.
Akhirnya klarifikasi lengkap dari Pikobar saya terima. Intinya: “Pikobar tidak meng-input data. Kami hanya ambil data dari NAR. Yang input data ke NAR ya dari daerahnya masing-masing. Data kami pasti cocok dengan NAR. Di sistem NAR itu, kalau dimasukan data hari ini walau itu data lama, ya akan dianggap data hari ini. Sistemnya begitu. Karena Subang masih punya utang input data,” demikian penjelasan pihak Pikobar yang saya terima.
Oh..rupanya, data 31 kematian di NAR yang diambil Pikobar, adalah data lama yang baru dimasukan belakangan. “Kami mengakui, kami punya utang input data. Tapi seharusnya, sistem membaca bahwa itu data lama. Kami juga sudah sertakan pejelasan tanggal kejadian kematian. Harusnya dibedakan dengan data baru,” jawab dr. Maxi.
Lalu berapa utang input data ke NAR? Subang masih punya kewajiban input data 467 kasus. Sebanyak 256 di antaranya kasus kematian. Jika data itu dimasukkan sekaligus, maka Subang bukan lagi level 4, mungkin setara level darurat.
“Apa jadinya kalau itu dimasukkan semua sekarang. Bagi kami, dua hari juga bisa menuntaskan data itu. Tapi akan mengejutkan. Bisa jadi dari pusat heboh juga. Bisa semua aktivitas dihentikan. Itu merugikan banyak pihak. Sedangkan kalau input data itu dicicil, sehari satu, bisa setahun baru beres. Tapi tidak akan menghilangkan data itu, tapi kami ingin sistem NAR dan Pikobar itu bisa membedakan,” lanjut dr. Maxi.
“Mengapa kita sampai punya hutang input data?” saya mengejarnya.
“Pak, tim medis kita terbatas. Menangani tracing, pengobatan, jemput pasien. Saat terjadi lonjakan kasus banyak juga yang sakit, harus isolasi mandiri. Ada juga tim medis yang meninggal. Wajar ada yang tertunda,” katanya.
Saya terdiam mendengar itu. Ini sudah kemanusiaan. Antara hidup dan mati. Apalagi saya dengar, sejak tahun lalu insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 juga belum dibayar negara hingga sekarang.
Tapi saya pun terpikir: sepertinya urusan data biar dikerjakan oleh petugas non medis saja. Bahkan bisa tenaga lepas seperti mahasiswa. Biarkan perawat dan doker kita, fokus dalam penanganan. Fokus melawan wabah yang berkepanjangan ini.
Lalu saya ingin menggali lebih dalam bagaimana sebenarnya tim surveillance Dinkes Subang. Sebab tim inilah yang mengurusi data. Termasuk tracing dan penanganan wabah. Mereka dilatih untuk menangani berbagai penyakit menular. Sebelum ada wabah Covid-19 pun, mereka sudah dilatih input data berkala.
“Dulu namanya sistem W1 dan W2. W1 itu untuk dalam keadaan darurat seperti wabah. Dari dulu tim surveillance ini dilatih pak. Bukan hal baru input data setiap hari. Memang kita juga harus introspeksi diri. Bisa jadi ini karena sering bongkar pasang tim di Dinkes. Apa mungkin sekarang tim surveillance kurang sigap atau bagaimana, saya tidak tahu juga,” kata seorang dokter PNS kepada CLUE.
Lalu saya pun buka berbagai situs berita. Kejadian serupa pernah terjadi di Depok, Cianjur juga Bekasi. Beda data dengan Pikobar. Akibatnya juga menerima kenyataan naik level. Padahal inti masalahnya di sistem NAR. Karena ini sistem milik Kemenkes, akhirnya daerah hanya bisa diam. Takut disebut melawan pusat.
Juga sudah makin banyak orang yang mulai tidak peduli perlombaan level itu. Yang penting bisa jualan, bisa makan, bisa kerja. Bisa tertawa. Kalau pun bisa bikin mural kritikan, sebaiknya tahan dulu keinginan itu. Anda sudah tahu akibatnya.
Subang sudah menerima level 3, ya hanya bisa menerima kenyataan itu. Hanya mentok berurusan dengan Pikobar. Berani berurusan dengan Pusat? Tidak hanya dengen Kemenkes, artinya harus siap berurusan dengen menteri segala urusan: Luhut Binsar Pandjaitan. Tapi kabarnya, pengelola NAR Kemenkes akan ‘turun’ ke Subang.
“Katanya ada tim BLC di pusat. Saya tidak tahu itu kepanjangannya apa. Mereka yang menarik data dari NAR. Menjadi dasar kebijakan. Ada pemilahan data lama dan baru. Tapi tetap saja di sistem itu akan jadi data terbaru. Sikap kami, sebelum ada mekanisme pembedaan data lama dan baru, akan kami tahan dulu ini data. Kalau Kemenkes mau ke Subang, saya sangat menunggu,” kata dr. Maxi, itulah keputusan akhir sikap Subang atas kekisruhan data.
Selanjutnya, saya pun akan menunggu petugas NAR Kemenkes itu datang ke Subang. Sambil kita cek bersama data-data di Pikobar. Sambil tetap jaga kesehatan. Sambil tetap mensyukuri level 3 yang kurang sah ini. Karena NAR setitik merusak level 2 sebelanga.(*)