Subsidi Gaji Rp1 Juta Berakhir Oktober 2021, Berikut Faktanya

Subsidi Gaji Berakhir Oktober 2021
0 Komentar

Penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki tahap 5 dan ditargetkan akan rampung pada bulan ini. Bantuan ini diperuntukan untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Jumlah awal total data calon penerima yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.748.630 calon penerima. Namun, setelah proses padanan data menjadi 4.911.200 orang penerima.

“BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan berakhir pada bulan Oktober. Ditargetkan, penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta rampung pada bulan ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, .

Baca Juga:Tiap Tahun Banjir, Warga Nilai Pemerintah Tak Serius Tangani Banjir PanturaMiris!! Puluhan Bangunan Sekolah Dasar di Karawang Nyaris Ambruk

Berikut fakta terkait pencairan BLT subsidi gaji yang akan selesai bulan ini:

  1. Rampung di Bulan Oktober 2021

Menaker Ida bersyukur bantuan BSU tersebut dapat membantu pekerja/buruh di tengah pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan Ida berharap BLT Subsidi Gaji dapat selesai di bulan Oktober.

“Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021,” katanya.

  1. Data Penerima 4,9 Juta

Total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

  1. Total Dana Per-24 September Rp4,9 triliun

Menaker Ida bersyukur bantuan BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Baca Juga:Kalau Vaksin Minta Bayar, Kadinkes Subang: Laporkan Ke PolisiDanwing 8 Lanud Suryadarma Pimpin Ziarah Nasional, Peringati HUT TNI di TMP Cidongkol Subang

  1. Tidak Kena Potongan dan Biaya Administrasi

Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi. Ida menegaskan bahwa BLT subsidi gaji bisa dicairkan seluruhnya.

“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi, bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,”ujar Menaker Ida. (fin)

0 Komentar