Jalan Tol Harapan Rakyat

Jalan Tol Harapan Rakyat
0 Komentar

Oleh: Yuyun Suminah, A.Md
Aktivis Muslimah Karawang

Jalan Tol, apa yang terlintas ketika mendengar jalan Tol? Jalan Bebas hambatan (Macet), mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya. Untuk bisa menggunakan fasilitas ini, pengguna jalan Tol harus membayar tarif sesuai yang berlaku.

Di Indonesia sendiri saat ini terus melakukan pembangunan infakstuktur jalan Tol. Dibangun untuk mempermudah urusan rakyat seperti liburan akhir tahun kemarin lonjakan pengguna jalan meningkat, tak hanya itu jalan Tol juga akan menjadi pilihan rakyat untuk digunakan waktu mudik lebaran yang akan datang dan memperlancar urusan ekonomi atau bisnis.

Seperti jalan Tol layang yang menghubungkan Jakarta Cikampek sudah diresmikan operasionalnya, tepatnya tanggal 15 Desember 2019 dan sudah digunakan pada musim liburan akhir tahun 2019, namun jalan tol Japek II tersebut tidak efektip dalam mengurai kemacetan. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan kemacetan total selama dua jam di Tol Layang Japek II terjadi pada Sabtu (21/12) malam. Berdasarkan pengamatan langsung oleh YLKI, akibat kemacetan tersebut terpaksa arus lalu lintas menuju Tol layang ditutup sementara. (Republika 22/12/19).

Baca Juga:Pemkab Karawang Usulkan Penambahan Exit Tol Japek di KM 48 ke Kementerian PUPRCucu Saodah bersama BPPKB Banten DPC Karawang Berikan CSR dari PT SSG untuk Korban Banjir

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,4 kilometer, dan menjadi jalan Tol layang terpanjang se-Indonesia, untuk bisa menggunakan fasilitas tersebut masyarakat harus membayar Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per kilometernya (Km). Artinya ongkos yang harus dikeluarkan pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek dari Cikunir hingga Karawang Barat, yakni Rp 61.000 sampai Rp 72.000 walaupun harga tersebut masih dalam penyusunan. (Kompascom 06/01/20)

Akan tetapi jalan Tol tersebut belum optimal buktinya para pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang bergelombang yang telah menelan korban kecelakaan, hal itu menandakan terlalu memaksakan jalan Tol itu untuk dioperasikan.

Fasilitas jalan sudah menjadi kewajiban negara memberikan yang maksimal baik kenyamanan dan keamanannya
Jalan tol Japek II yang seharusnya bisa mengurai kemacetan justru malah menjadi penyebab kecelakakan pengguna jalan karena kondisi jalan yang seperti itu. Padahal dalam pandangan Islam jalan adalah sarana prasarana penting yang dibangun untuk rakyat dengan seaman dan senyaman mungkin. Tak hanya aman dan nyaman saja jalan bisa digunakan dengan cuma-cuma alias gratis supaya bisa digunakan oleh masyarakat yang seluas-luasnya tak hanya masyarakat kelas menengah sampai atas saja yang menikmatinya.

0 Komentar