Kampus Merdeka : Diantara Pro Kontra dan Sebuah Jalan Perbaikan Menuju Mutu Perguruan Tinggi Indonesia

Kampus Merdeka : Diantara Pro Kontra dan Sebuah Jalan Perbaikan Menuju Mutu Perguruan Tinggi Indonesia
0 Komentar

Oleh : Opan Arifudin
Dosen Program studi Ekonomi syari’ah STEI Al-Amar Subang

Tidak berhenti sampai dengan kebijakan merdeka belajar, mas menteri Nadiem Anwar Makarim sebagai Mendikbud kembali meluncurkan kebijakan pada jenjang pendidikan tinggi dengan tajuk “Kampus Merdeka”. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi logis, seiring berpindah kembalinya direktorat jenderal (Ditjen) pendidikan tinggi (Dikti) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang semula Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti).

Kebijakan terkait kembalinya direktorat jenderal (Ditjen) pendidikan tinggi (Dikti) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang dirasa tepat. Mengingat pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi tidak boleh terputus sehingga menyebabkan birokrasi yang tidak selesai. Namun hal ini juga tidak akan mengurangi riset-riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi akan tetapi tugas di sini akan menjadi lebih cepat lagi, sebab motor penggerak dari riset yang dilakukan ada di institusi itu sendiri.

Baca Juga:Dua Rumah Hancur Terkena Longsor CitarumAPERSI Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait pendidikan tinggi tak lepas dari pro dan kontra. Kebijakan yang menurut Mendikbud Nadiem Makarim dapat melepaskan belenggu kampus agar lebih mudah bergerak hal ini, misalnya, dicap memperkuat komersialisasi pendidikan. Hal ini tentu menjadi kritik lahirnya kebijakan kampus merdeka ini. Tetapi kita harus melihat kebijakan ini secara komprehensif agar memahami tujuan dari lahirnya program kampus merdeka.

Kebijakan kampus merdeka jika dilihat dari isi program yang akan digulirkan menuntut perubahan tata kelola perguruan tinggi, dimana perguruan tinggi dituntut untuk mampu meningkatkan mutu. Berdasar pada perubahan ini sebenarnya apa konsen terkait kampus merdeka dan bagaimana perubahan yang akan terjadi pada perguruan tinggi sesuai dengan program “Kampus Merdeka” .

1. Sistem akreditasi perguruan tinggi
Dalam program Kampus Merdeka, program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

0 Komentar