Kebajikan Kewarganegaraan dan “New Normal”

Kebajikan Kewarganegaraan dan “New Normal”
0 Komentar

Oleh: Yayuk Hidayah
Bergelut Dalam Dunia Pendidikan,
Mahasiswa Kandidat Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung

Belum berakhirnya pandemi Covid – 19 memunculkan berbagai skema usaha mengatasi pendemi Covid – 19 pada lingkup nasional maupun internasional yang bertujuan mengendalikan penyebaran Covid – 19. Dalam situasi ini, berbagai kebijakan yang bersifat lintas sosial budaya memunculkan tantangan dalam berbagai aspek kehidupan seiring dengan diberlakukannya kebijakan tersebut.

Muhyiddin (2020) menyatakan bahwa pada aspek sosial dan ekonomi, pandemi Covid – 19 memaksa untuk melakukan koreksi terhadap berbagai rencana pembangunan yang telah direncanakan. Berkonteks pada upaya mengendalikan penyebaran pandemi Covid – 19, istilah “New Normal” mulai dikenalkan kepada masyarakat sebagai bentuk komunikasi dua arah guna “mengembalikan” tatanan kehidupan masyarakat yang secara sosial ekonomi mengalami guncangan.

Baca Juga:Urgensi Watak Entrepreneurship Saat PandemiNasib Nelayan pada Era Korporasi

Penerapan “New Normal” mempertimbangkan studi yang cukum kompleks, melansir dari Indonesia.go.id penulis menemukan gambaran konsep “New Normal” yang secara sederhana dapat dikatakan bahwa “New Normal” adalah penyesuaian pola hidup. Dalam hal ini artinya, penyesuaian pola hidup tersebuut berlaku dalam ktivitas sehari-hari masyarakat dengan cara memperbaiki perilaku baru berupa menerapkan dan mematuhi protokol kesehaatan hingga diketemukannya vaksin Covid-19.

Menyikapi situasi tersebut, tentu saja penerapan “New Normal” perlu penegasan agar tidak bias oleh masyarakat. Artinya, pemerintah perlu melakukan edukasi pada masyarakat mengenai apa dan bagaiamana “New Normal sehingga masyarakat tidak bingung dalam situasi baru ini.
Perkembangan pandemi Covid – 19 memiliki dampak praktis pada kebutuhan warga negara yang mampu memeiliki pengetahuan, nilai yang baik dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, pandemi Covid – 19 juga mengajarkan berbagai kebajikan kewarganegaraan dalam menghadapi pandemi Covid – 19.

Penguatan Kebajikan Warga Negara
Mempertimbangkan “New Normal” dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan membawa kita untuk melakukan pemikiran ulang mengani nilai-nilai kebajikan warga negara yang mana dalam hal ini ada dalam “New Normal”. Pada satu sisi “New Normal” membutuhkan kekonsistenan dan sisi lainnya “New Normal” membutuhkan wahana dalam membelajarkan warga negara tentang “New Normal”.

Haleem, Vaishya & Javaid (2020) menyatakan bahwa Covid-19 telah dengan cepat mempengaruhi kehidupan dalam kesehatan, sosial, ekonomi dan pergerakan dunia. Maka dari itu, dengan memperhatikan karakteristik masyarakat Indonesia yang beragam perlu dielaborasikan dalam agenda “New Normal” agar tercapai.

0 Komentar