Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 61

Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 61
Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila
0 Komentar

Memaknai sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Bagian ke 2

Kang Marbawi

Mang Datim

“Untuk membentuk suatu sistem berkeadilan sosial dan terwujudnya keadilan sosial, diperlukan kesadaran konstitusional yang tinggi yang dapat melahirkan bureaucratic political commitment, political will, political courage dan capacity to implement”

Sri Edi Swasono.

***

Sebut saja, Mang Datim, seorang pekerja lepas disebuah pabrik di bilangan Bekasi Utara Kota Bekasi. 10 tahun lebih, Dia telah bekerja di pabrik makanan ringan untuk diekspor. Pendapatan dan karirnya, sejak Dia bekerja hingga sekarang tak beranjak naik signifikan. Masih tetap “ngontrak” sepetak rumah, walau Dia masih bisa menabung untuk rumahnya di kampung Ciamis Jawa Barat.  Nasib yang sama dirasakan anak dan menantunya, tetap “ngontrak”.

Bosnya yang punya pabrik, bisa jadi sudah mendapatkan revenue (laba perusahaan) yang berlimpah. Memang tak ada kewajiban laporan hasil laba perusahaan kepada Mang Datim atau publik. Perusahaan pribadi ko! Semoga tetap bayar pajak!

Baca Juga:Akhirnya Yosef Buka Suara, Curigai Mr X yang Punya Akses Masuk ke RumahBerikut Daftar Pejabat di Subang yang Ditangkap Akibat Korupsi

Jika dibuat kurva antara revenue Mang Datim dan pemilik pabrik, kurva revenue Mang Datim dalam 10 tahun bergerak hampir stabil di angka dua dan tiga (digaris tegak lurus- vertikal, untuk mewakili pendapatan dalam juta rupiah), dengan jangka waktu 10 tahun di (garis datar – horizontal, untuk mewakili waktu capaian dalam tahun). Sementara kurva revenue pemilik pabrik bergerak naik dengan konstan.

Imaginasi perbandingan gambar kurva penghasilan/revenue Mang Datim dan Bos perusahananya jauh terlihat tak seimbang. Ada gap-jurang pemisah. Padahal keduanya memiliki hubungan kerja yang intens. Gap pendapatan antara buruh dan majikan tersebut bisa juga terjadi di banyak perusahaan. Salahkah? Tentu tidak! Bagi Mang Datim, tetap bersyukur karena masih bisa bekerja dan memiliki penghasilan walau tak besar. Bagi Bos perusahaan, bisa memberi lapangan pekerjaan kepada karyawannya. Lalu apa yang menjadi masalah?

Hubungan industrial antara pemilik modal dan buruh/ pekerja kadang menyisakan kesenjangan. Walau masih ada hubungan simbiosis mutualisme. Kesenjangan tersebut ada pada hak-hak pekerja yang tak seluruhnya terakomodir dalam kebijakan pemerintah. Bisa jadi dalam kebijakan perusahaan pun, tak termaktub. Kesenjangan dimana bandul kebijakan lebih condong pada pemilik modal dan Multinational Corporate (MNC). Antara kebijakan menarik investasi/investor, demi terbukanya lapangan pekerjaan versus kesejahteraan pekerja-upah murah. Kesenjangan kebijakan yang menandainya adanya ketidakadilan sosial.

0 Komentar