Pekerja Sosial Masyarakat di Karawang Dilarang Pungli 

Dinas Sosial Karawang
EVALUASI: Dinas Sosial melakukan evaluasi pada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Sosial melakukan evaluasi pada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Karawang. Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial.Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Kurniasih, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Solehudin, di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Pada rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang, Kurniasih menyampaikan beberapa poin penting terkait peningkatan kinerja PSM, termasuk pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh serta menekankan agar tidak ada pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sebagai PSM dengan penuh tanggung jawab dan mengimbau agar tidak melakukan pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.Selain itu, Kurniasih juga mendorong PSM untuk melakukan pendataan terhadap 26 kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga:Sayap Partai Gerindra Deklarasi Dukung Gina Fadila Swara Jadi Calon Bupati KarawangDalu Agung Darmawan Berharap Optimalkan Peran Gugus Tugas Reforma Agraria 

“PSM didorong untuk melaksanakan pendataan terhadap 26 kategori PPKS secara objektif dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai dasar data untuk program-program kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Dinas Sosial Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat melalui pilar-pilar sosial Dinas Sosial seperti PSM dan lainnya.(use/ery) 

0 Komentar