PEMBELAJARAN YANG MEMERDEKAKAN MURID: FILOSOFI KI HADJAR DEWANTARA

PEMBELAJARAN YANG MEMERDEKAKAN MURID: FILOSOFI KI HADJAR DEWANTARA
0 Komentar

Kemerdekaan atau kebebasan bukanlah sikap semuanya sendiri. Kemerdekaan mengarah pada sikap penghargaan akan keunikan serta kekhasan masing-masing individu sebagai pribadi. Kemerdekaan pribadi setiap orang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain (SMU deBritto, 1999).

Pendidikan demokratis dan memerdekakan lebih kontekstual serta tidak terasing dari masyarakatnya, melainkan peka dan kritis terhadap persoalan di masyarakat. Kurikulum dikembangkan dari konsep-konsep dasar atau inti, berwawasan global namun sesuai dengan kebutuhan lokal. Pembentukan kelompok atau ikatan-ikatan yang bersifat homogen atau eksklusif, bergeser menuju kepada kelompok-kelompok yang bersifat heterogen yang menganut pluralisme atau kemajemukan di bidang nilai dan budaya agar anak didik menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang semakin manusiawi, yang semakin diresapi oleh kebenaran, kedamaian, cinta inklusif, dan keadilan.

Pancadarma berdasarkan: kodrat alam, kebudayaan, kemerdekaan, kebangsaan dan kemanusiaan.

1. Menjunjung tinggi hukum-hukum alam sebagai perwujudan kodrat Tuhan Yang Maha Esa. Hukum alam itu contohnya: air mengalir ke bawah, angin selalu ingin mengisi semua ruang, matahari terbit dari timur, manusia berharkat dan bermartabat sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, dan berkodrat sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.

Baca Juga:Dukung UMKM, Pemerintah Berikan Perhatian dan Dukugan Lewat KURAlfamart Sebar 200 Ribu Paket Susu Gratis

2. Mempertajam daya cipta, rasa, karsa secara seimbang agar menjadikan manusia yang berbudi pekerti luhur.

3. Memerdekakan pikiran dan perbuatan manusia, sejauh tidak mengganggu tertib damainya hidup bersama. Kemerdekaan merupakan karunia Tuhan yang harus dikembangkan oleh setiap manusia.

4. Tidak boleh melupakan persatuan kesatuan bangsa. Hasil usaha harus ditujukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan diri tiap manusia, seluruh bangsa Indonesia, dan seluruh umat manusia sedunia.

5. Selalu menjunjung tinggi kodrat, harkat, dan martabat manusia (Sumber : Pendidikan Ketamansiswaaan, oleh Ki Soenarno Hadiwijoyo, hal.52-53)
Pembelajaran yang memerdekakan, memberi ruang kepada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, bakat, minat dan gaya belajarnya. Guru harus mengenal karakteristik peserta didik. Pembimbingan dilakukan sesuai dengan minat, bakat, dan potensi peserta didik (membangun mimpi, vision, passion). Pembelajaran menggunakan model dan metode yang “berpusat pada peserta didik”. Mengajar adalah “membelajarkan” peserta didik melalui berbagai peran guru sebagai: pendidik, pengajar, fasilitator, pelatih, tutor, sahabat, orangtua. Kemerdekaan mengarah pada sikap penghargaan terhadap keunikan serta kekhasan masing-masing individu sebagai pribadi. Kemerdekaan pribadi setiap orang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Aturan bersama diperlukan untuk menjaga agar kemerdekaan setiap pribadi tetap terpelihara dan terjamin. Pendekatan pembelajaran Blended Learning yang didukung teknologi digital dan virtual, sangat memberi peluang untuk mengembangkan berbagai alur merdeka belajar.

0 Komentar