Pemerintah Dipastikan Tak Menaikan Cukai Rokok

Pemerintah Dipastikan Tak Menaikan Cukai Rokok
EKSPOR: PT Philip Morris Indonesia (PMID) melaukan ekspor perdana produk rokok premiun ke pasar Duty Free Jepang, di Kawasan Industeri Karawang International Insustrial City (KIIC), Kamis (21/3). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dikatakan, saat ini barang yang terkena cukai di Indonesia hanya ada beberapa jenis yakni hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etilalkohol itu sendiri. Sementara hasil tembakau menyumbang 90 persen pendapatan dari cukai tiga barang tersebut.

Menurut Nirwala, kriteria barang yang kena cukai sesuai Undang-udang ada tiga kriteria. Pertama konsumsi barang tersebut perlu dikendalikan, kemudian peredaran barang itu perlu diawasi, dan berikutnya, konsumsi barang itu menimbulkan eksternalitas negatif baik bagi kesehatan maupun lingkungan.

“Kriteria ke empat adalah perlunya pungutan negara untuk menjamin keseimbangan dan rasa keadilan. Jika memperhatikan hal itu, maka masih banyak barang-barang lainnya yang layak kena cukai,” katanya.

Baca Juga:Pelaku Usaha Keluhkan Kurangnya Sosialisasi Online Single SubmitionSelamatkan Dunia dengan Satu Pohon!

Dijelaskan, pendapatan dari cukai hasil tembakau nantinya akan dikembalikan ke masyarakat untuk menyeimbangkan kondisi masyarakat akibat rokok. Misalnya untuk pendidikan kesehatan, bahkan disalurkan juga untuk memelihara kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

Di tempat yang sama Direktur Utama PMID Ahmad Mashuri, menyebutkan, ekspor produk rokok premium ke duty free Jepang merupakan kebanggaan PMID dalam menyokong perekonomian negara. Sebab, melalui ekspor tersebut negara bakal benyak menerima cadangan devisa.

“Sebelumnya ekspor rokok ke negara Sakura diisi produk sejenis hasil produksi Philip Morris Serbia. Kini ekspor produk itu kami gantikan,” katanya.

Menurutnya, dalam ekspor perdana itu, pihaknya mengirim sembilan juta batang rokok Sigaret Putih Mesin (SPM). “Hari ini merupakan momen istimewa bagi kami, karena PT Morris Indonesia berhasil menjadi pabrik pengekspor untuk duty free Jepang dan juga Korea Selatan. Kenapa istimewa, karena konsumen Jepang dan korea memiliki ekspetasi standar kualitas yang sangat tinggi dibandingkn dengan negara-negara lain,” katanya.

Mashuri mengungkapkan pula, pencapaian tersebut membutuhkan kerja keras dalam meningkatkan kualitas produk. Pihaknya juga akan terus menjaga dan meningkatkan produk rokok agar sesuai dengan standar global dan memenuhi selera perokok dewasa di berbagai negara. “Saat ini, kami telah mengekspor produk PMID ke 43 nenaga di kawasan Asia dan Eropa,” tambahnya.

Pencapaian-pencapaian tersebut, kata dia, tidak lepas dari dukungan pemerintah sebagai motor pertumbuhan bisnis perusahaan. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah yang telah berupaya menjaga iklim investsi di tengah dinamika industri yang selalu harus beradaptasi dengan perubahan, serta ekspektasi dan sela konsumen dewasa.

0 Komentar